TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Gubernur Papua Selatan, Wamendagri dan Komite Percepatan Bahas Tantangan Otsus Papua di NTV Today
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Gubernur Papua Selatan, Wamendagri dan Komite Percepatan Bahas Tantangan Otsus Papua di NTV Today
BERITAPPS

Gubernur Papua Selatan, Wamendagri dan Komite Percepatan Bahas Tantangan Otsus Papua di NTV Today

Last updated: 27/01/2026 - 15:55
By Tiffa News
Share
Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk serta Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix V. Wanggai.
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Gubernur Provinsi Papua Selatan, Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST., MT., tampil sebagai narasumber dalam program dialog NTV Today yang disiarkan secara langsung dari Studio Nusantara TV, Pulomas, Jakarta, Selasa (27/1/2026) pukul 11.30–12.00 WIB.

Dialog yang mengangkat tema “Kebijakan Afirmasi Otonomi Khusus Papua sebagai Wujud Komitmen Pemerintah demi Kesejahteraan Orang Asli Papua” tersebut juga menghadirkan Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk serta Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix V. Wanggai.

Dalam paparannya, Apolo Safanpo menjelaskan bahwa Undang-Undang Otonomi Khusus Papua lahir dari dua landasan utama, yakni percepatan pembangunan kesejahteraan dan resolusi konflik secara damai. Ia menekankan bahwa Papua memulai pembangunan jauh lebih lambat dibandingkan provinsi lain di Indonesia.

“Provinsi lain, dari Aceh sampai Maluku, itu sudah mulai membangun provinsinya sejak tahun 1945. Sementara Provinsi Papua baru mulai membangun provinsi sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969,” kata Apolo Safanpo.

Trending Now:  Antisipasi Unjuk Rasa, Polres Sarmi Patroli Dialogis di Seputaran Kota

Menurut Apolo, kondisi historis tersebut menjadi dasar filosofis mengapa Papua memerlukan perlakuan khusus melalui kebijakan afirmasi. Ia menilai, sejumlah program percepatan telah berjalan dan menunjukkan hasil, meski belum sepenuhnya optimal.

“Saya kira kita harus akui bahwa sudah berjalan dengan cukup baik dan sudah ada hasil yang bisa kita nikmati,” ujarnya.

Dialog NTV Today mengangkat tema “Kebijakan Afirmasi Otonomi Khusus Papua sebagai Wujud Komitmen Pemerintah demi Kesejahteraan Orang Asli Papua”.

Namun demikian, Apolo juga menyoroti tantangan serius dalam implementasi otonomi khusus, khususnya terkait benturan regulasi antara Undang-Undang Otsus dan undang-undang sektoral. Kondisi ini, menurutnya, kerap menghilangkan kekhususan Papua dalam praktik pembangunan di daerah.

“Ini namanya benturan regulasi. Seolah-olah ada Undang-Undang Otsus, tapi kekhususannya tidak ada, karena kembali lagi ke undang-undang sektoral,” jelas Apolo.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengakui bahwa tata kelola otonomi khusus Papua selama dua dekade terakhir menghadapi tantangan berat, terutama dari sisi geografis, keterbatasan sumber daya manusia, dan kompleksitas administrasi.

Trending Now:  Pemprov PPS dan Pemkab Merauke Pulangkan Kapten Kapal Asal Merauke yang Terlibat Illegal Fishing dan Illegal Border Crossing di PNG

“Saya lihat tata kelolanya di masa 2001 sampai dengan 20 tahun ini betapa beratnya,” kata Ribka Haluk.

Di sisi lain, Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua Felix V. Wanggai menegaskan pentingnya pendekatan afirmatif dan kontekstual dalam pembangunan Papua, terutama dalam penerjemahan agenda nasional ke dalam kebutuhan riil masyarakat Papua.

“Harus membuat Astacita rasa Papua yang kontekstual Papua,” ujar Felix Wanggai.

Program NTV Today disiarkan oleh Nusantaratv.com, portal berita dan hiburan daring yang menjangkau pemirsa nasional maupun diaspora Indonesia di luar negeri. Melalui dialog ini, para narasumber membahas arah kebijakan otonomi khusus Papua ke depan, dengan penekanan pada kesejahteraan dan keadilan bagi Orang Asli Papua. (Rum)

You Might Also Like

Kementerian HAM Luncurkan Program Media Pers dan Pembangunan Peradaban HAM

Tokoh Adat Malind Anim Kecam Aksi KKB terhadap Warga Sipil di Tambrauw

Menteri HAM : Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Sekda: Finalisasi Roadmap Jadi Fondasi Utama Penguatan PAD Papua Selatan

Tiffa News 27/01/2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Gubernur Papua Selatan Jadi Narasumber Program NTV Today
Next Article Apolo Safanpo Soroti Benturan Regulasi dalam Implementasi Otsus Papua
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITAPPS

Dinkes Papua Selatan Terbitkan Buku, Gubernur Berikan Apresiasi

By Tiffa News 4 days ago
Fachry Ailatat Terus Matangkan Latihan Bersama LavAni, Ditargetkan Tembus Tim Utama
Papua Selatan Miliki Potensi Besar, Sekda Ajak Optimalkan Investasi
Ketua GAMKI Papua Selatan Apresiasi Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan untuk Generasi Muda
Sekda: Finalisasi Roadmap Jadi Fondasi Utama Penguatan PAD Papua Selatan

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?