TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: MRP Papua Selatan Dorong Perdasus OAP untuk Perkuat Proteksi Hak Orang Asli
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > MRP Papua Selatan Dorong Perdasus OAP untuk Perkuat Proteksi Hak Orang Asli
BERITAPPS

MRP Papua Selatan Dorong Perdasus OAP untuk Perkuat Proteksi Hak Orang Asli

Last updated: 23/06/2026 - 21:30
By Tiffa News
Share
Ketua MRP Papua Selatan, Damianus Katayu.
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan terus mendorong penyelesaian Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang Orang Asli Papua (OAP) sebagai landasan hukum untuk memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat asli Papua di berbagai sektor.

Ketua MRP Papua Selatan, Damianus Katayu, mengatakan pihaknya telah menyerahkan tiga rancangan Perdasus kepada DPR Papua Selatan untuk dibahas lebih lanjut.

Tiga rancangan Perdasus tersebut meliputi tata cara pemberian pertimbangan dan rekomendasi bagi calon gubernur dan wakil gubernur, hak keuangan pimpinan dan anggota MRP, serta Perdasus tentang Orang Asli Papua.

Menurut Damianus, Perdasus OAP menjadi regulasi penting karena akan menjadi dasar perlindungan masyarakat asli Papua dalam berbagai ruang afirmasi, termasuk kesempatan kerja, ekonomi, budaya, dan politik.

“Perdasus Orang Asli Papua ini sangat penting karena berkaitan dengan perlindungan masyarakat asli Papua di berbagai ruang afirmasi, termasuk dunia kerja,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).

Trending Now:  PJ Bupati Intan Jaya Terima Kunjungan Komandan Tri Dharma

Ia menjelaskan, rancangan Perdasus tersebut saat ini baru melalui satu kali uji publik. Dalam waktu dekat, MRP Papua Selatan akan melaksanakan uji publik lanjutan di empat kabupaten, yaitu Merauke, Mappi, Asmat, dan Boven Digoel.

Uji publik tersebut bertujuan menghimpun pandangan masyarakat adat terkait definisi dan kriteria Orang Asli Papua. Menurut Damianus, penentuan status OAP tidak dapat dilakukan secara sepihak, melainkan harus melibatkan tokoh adat dan masyarakat setempat.

“Yang dimaksud dengan orang asli Papua itu apa, ini yang harus kita dengar dari banyak pihak, termasuk orang-orang tua adat. Karena ketika berbicara soal afirmasi, kita harus kembali pada siapa yang dimaksud orang asli Papua,” katanya.

Setelah seluruh tahapan uji publik selesai, rancangan Perdasus akan disempurnakan dan diharmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum sebelum kembali diserahkan kepada DPR Papua Selatan untuk dibahas dan ditetapkan.

Trending Now:  Tak Lagi Bergantung Solar, Limbah Sawit Disulap Jadi Listrik oleh TSE Group

Damianus menambahkan, selama ini penentuan Orang Asli Papua masih mengacu pada Undang-Undang Otonomi Khusus yang menetapkan dua kriteria utama, yakni berdasarkan garis keturunan atau genealogi serta pengakuan dari masyarakat adat. Karena itu, Perdasus dinilai penting untuk memberikan penjabaran yang lebih rinci dan memberikan kepastian hukum.

“Hari ini semua orang bisa mengklaim dirinya orang asli Papua. Karena itu perlu ada Perdasus yang mengatur secara jelas agar menjadi ruang proteksi bagi masyarakat asli Papua dalam bidang ekonomi, budaya, dan politik,” tegasnya. (JW)

You Might Also Like

Frits Tobo Wakasu Klarifikasi Polemik Video yang Beredar di Media Sosial

Papua Selatan Raih Penghargaan Terbaik I Pengendalian Inflasi Regional Papua 2026

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Tiba di Kabupaten Asmat

Pemprov Papua Selatan Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI

Tiffa News 23/06/2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Papua Selatan Raih Penghargaan Terbaik I Pengendalian Inflasi Regional Papua 2026
Next Article Frits Tobo Wakasu Klarifikasi Polemik Video yang Beredar di Media Sosial
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITA

Retribusi Sampah Merauke Tembus Rp1,5 Miliar, DLH Optimistis Target PAD Rp2,3 Miliar Tercapai

By Tiffa News 5 days ago
Pemprov Papua Selatan Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI
DLH Merauke Permudah Layanan Berlangganan Sampah, Warga Kini Bisa Daftar di Kelurahan
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Tiba di Kabupaten Asmat
Papua Selatan Raih Penghargaan Terbaik I Pengendalian Inflasi Regional Papua 2026

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?