TIFFANEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Papua Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) Orang Asli Papua (OAP) dengan menggelar Pelatihan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Level 1 bagi ASN OAP, Selasa (30/6/2026), di Merauke.
Pelatihan ini diikuti 60 peserta yang dibagi dalam dua kelas. Seluruh peserta merupakan ASN Orang Asli Papua yang berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan peran strategis ASN Orang Asli Papua dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang afirmatif, profesional, dan akuntabel guna mendukung percepatan pembangunan di Papua Selatan.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Papua Selatan, Petrus Olla Atawuwur, S.STP mengatakan, pelatihan serupa telah dilaksanakan sebanyak tiga kali sejak tahun 2023 sebagai upaya memperbanyak jumlah ASN yang memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa.
“Sejak 2023 kami telah tiga kali melaksanakan kegiatan ini. Hasil kelulusan angkatan pertama lebih tinggi dibandingkan angkatan kedua. Namun puji Tuhan, teman-teman yang telah memiliki sertifikasi sudah ditetapkan sebagai Pejabat Pengadaan di OPD masing-masing. Hal itu tentu menjadi kebanggaan dan kebahagiaan bagi kami,” ujarnya.
Menurut Petrus, pelaksanaan pelatihan tidak semata-mata karena jumlah ASN bersertifikat di Papua Selatan masih terbatas. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya pengadaan yang taat aturan.
Ia menilai, selama tiga tahun penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Papua Selatan masih ditemukan kebiasaan dalam proses pengadaan yang belum sepenuhnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Karena itu kami memandang kegiatan seperti ini harus terus dilakukan. Harapan kami, Bapak dan Ibu dapat menjadi penyebar informasi di lingkungan kerja masing-masing serta menjadi motor penggerak dalam menerapkan mekanisme pengadaan yang benar,” katanya.
Petrus berharap para peserta yang nantinya memperoleh sertifikat dapat dipercaya menjadi Pejabat Pengadaan maupun pelaku pengadaan lainnya, serta mampu melaksanakan setiap tahapan pengadaan sesuai regulasi.
Ia juga mengingatkan peserta agar meninggalkan kebiasaan mengambil jalan pintas dalam proses pengadaan hanya karena belum pernah menghadapi pemeriksaan.
“Jangan mempertahankan kebiasaan yang tidak sesuai aturan hanya karena belum pernah terkena pemeriksaan. Jangan sampai setelah ada pemeriksaan baru kita mulai berbenah. Laksanakan pengadaan sesuai ketentuan sejak awal,” tegasnya.
Dalam arahannya, Petrus meminta seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan kesempatan belajar dari para fasilitator yang berasal dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Menurutnya, seluruh ASN pada akhirnya akan bersinggungan dengan proses pengadaan barang dan jasa, sehingga pemahaman terhadap regulasi menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Sekarang adalah waktunya belajar. Silakan bertanya mengenai aturan dan mekanisme pengadaan kepada para fasilitator, bukan menghabiskan waktu untuk curhat persoalan di OPD. Fokus kita adalah memahami materi dan mempersiapkan diri menghadapi ujian,” pesannya.
Ia menambahkan, target utama dari pelatihan ini adalah kelulusan peserta sehingga memiliki sertifikat kompetensi yang nantinya menjadi syarat ketika ditunjuk sebagai pelaku pengadaan di masing-masing perangkat daerah.
“Fokuslah pada ujian. Intinya adalah lulus. Sertifikat itulah yang kita perlukan karena suatu saat nanti Bapak dan Ibu akan ditunjuk menjalankan tugas sebagai pelaku pengadaan. Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya karena para fasilitator dari LKPP memiliki pengalaman dan kompetensi yang sangat luar biasa,” tutupnya. (***)




