TIFFANEWS.CO.ID – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan, Damianus Katayu menilai capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Selatan menjadi langkah positif yang perlu dipertahankan.
Hal tersebut disampaikan Damianus saat ditemui TiffaNews di luar Gedung Paripurna DPR Papua Selatan, usai agenda pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Damianus mengatakan, sejak Papua Selatan menjadi daerah otonom baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022, pemerintah daerah telah mengambil sejumlah langkah dalam membangun tata kelola pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD 2025 merupakan bagian penting dalam melihat bagaimana pengelolaan anggaran dilakukan.
“Laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah bagi kami merupakan hal yang baik. Memang masih menyisakan beberapa rekomendasi dari BPK, tetapi pemerintah daerah telah mengambil langkah-langkah,” ujar Damianus.
Ia menilai capaian WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi catatan positif yang harus dipertahankan Pemerintah Provinsi Papua Selatan pada tahun-tahun mendatang.
Terlebih, menurut Damianus, Papua Selatan sebagai salah satu dari empat daerah otonom baru di Tanah Papua telah menunjukkan langkah positif dalam tata kelola keuangan daerah.
“Dari empat daerah otonom baru di Tanah Papua, Papua Selatan telah mengambil satu langkah ke depan dari tiga provinsi lainnya. Bagi kami di MRP, ini menjadi catatan baik yang harus dipertahankan,” katanya.
Meski demikian, Damianus menegaskan bahwa capaian WTP tidak boleh membuat pemerintah daerah berhenti melakukan pembenahan. Sejumlah rekomendasi BPK yang masih ada harus tetap ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.
Ia berharap pengelolaan APBD Papua Selatan ke depan semakin transparan, akuntabel dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Memang masih ada rekomendasi-rekomendasi yang harus diperbaiki, tetapi hal ini harus dipertahankan untuk tahun-tahun ke depan,” pungkasnya. (Djo)




