TIFFANEWS.CO.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, mengatakan efisiensi anggaran dan menurunnya kemampuan fiskal daerah berdampak terhadap pelaksanaan berbagai program pembangunan di Papua Selatan.
Ferdinandus menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Selatan dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus diupayakan meningkat, namun belum mampu mengimbangi penurunan transfer dari pemerintah pusat.
“Banyak pembangunan yang kami tidak bisa laksanakan karena kemampuan anggaran yang tidak memadai,” kata Ferdinandus di sela-sela evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah pada usia tiga tahun di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur Papua Selatan, Senin (10/8/2026).
Evaluasi tersebut dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II DPR RI bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
Ferdinandus mengatakan, dari sisi fiskal, APBD Papua Selatan selain bersumber dari PAD masih sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat.
“Kami terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah agar kemampuan pembiayaan pembangunan semakin kuat dan ketergantungan terhadap transfer pusat dapat dikurangi,” ujarnya.
Menurutnya, dukungan transfer dari pemerintah pusat selama ini memungkinkan pemerintah daerah melaksanakan berbagai program pembangunan. Namun, ketika kemampuan fiskal mengalami penurunan, ruang pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan juga semakin terbatas.
Ferdinandus menyebut, pada 2024 APBD Papua Selatan berada di kisaran Rp1,7 triliun. Kemudian turun menjadi sekitar Rp1,2 triliun pada 2025 dan kembali turun menjadi sekitar Rp920 miliar pada 2026.
“Penurunan tersebut tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Berkurangnya kapasitas fiskal berpengaruh terhadap kemampuan pemerintah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan, terutama pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar yang membutuhkan pembiayaan cukup besar,” jelasnya.
Soroti Pengelolaan Dana Otsus
Selain penurunan kemampuan fiskal, Ferdinandus juga menyoroti pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Menurutnya, masih terdapat ruang untuk meningkatkan efektivitas penyaluran dan pemanfaatan Dana Otsus agar manfaatnya dapat lebih banyak dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Kami juga perlu menyampaikan mengenai pengelolaan Dana Otsus. Jika dianalisis secara lebih mendalam, kami melihat bahwa masih terdapat ruang untuk meningkatkan efektivitas penyaluran dan pemanfaatan dana tersebut agar manfaatnya dapat lebih banyak dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” katanya.
Ferdinandus mengatakan, program-program yang bersumber dari Dana Otsus harus dirancang dengan mekanisme yang jelas, mulai dari perencanaan, penentuan sasaran penerima manfaat, pelaksanaan hingga pengawasan.
“Dengan demikian, kita dapat mengetahui secara jelas siapa yang menerima manfaat dan melalui lembaga atau mekanisme apa dana tersebut disalurkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, hal tersebut penting karena tujuan utama Otsus adalah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Papua.
Jangan sampai, kata dia, sebagian besar anggaran hanya terserap pada kegiatan administrasi dan kelembagaan, sementara manfaat langsung yang diterima masyarakat masih terbatas.
Karena itu, menurut Ferdinandus, diperlukan pembagian peran yang jelas antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Program yang telah ditetapkan pemerintah pusat harus dapat diterjemahkan dan dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah.
“Kami berharap ke depan pengelolaan anggaran, termasuk Dana Otsus, dapat semakin efektif, transparan, tepat sasaran dan berorientasi pada hasil,” katanya.
Dengan demikian, keterbatasan fiskal yang ada tetap dapat dikelola secara optimal untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Selatan.
“Pada prinsipnya, pemerintah daerah siap melakukan evaluasi dan perbaikan agar setiap rupiah anggaran yang tersedia dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya. (***)




