TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: DPR Ingatkan KPK Beri Kesempatan bagi Lukas Enembe Lakukan Pembelaan Diri
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > HANKAM > DPR Ingatkan KPK Beri Kesempatan bagi Lukas Enembe Lakukan Pembelaan Diri
HANKAM

DPR Ingatkan KPK Beri Kesempatan bagi Lukas Enembe Lakukan Pembelaan Diri

Last updated: 22/09/2022 - 15:55
By Redaksi
Share
#image_title
SHARE

Jakarta, Mambruks.com-Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta Gubernur Papua Lukas Enembe untuk kooperatif mengikuti proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lukas yang juga politikus Partai Demokrat itu diketahui mangkir dari panggilan lembaga antirasuah setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi berupa penerimaan gratifikasi Rp1 miliar.

“Ya kita selalu berharap kepada jajaran legislatif atau eksekutif, kalau dipanggil penegak hukum ya datang aja. Itu lebih baik. beri kesan kita gentle hadapi kasus,” kata Arsul di komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (22/9).

Baca Juga: Mendagri Akui Punya Hubungan Baik dengan Gubernur Papua yang Terjerat Kasus Korupsi

Selain meminta Lukas kooperatif, Arsul juga mengingatkan KPK untuk memberikan hak yang seluas-luasnya kepada Gubernur Papua itu untuk membela diri.

“Yang paling penting ke lembaga penegak hukum, orang itu dipanggil bahkan dikenakan upaya paksa seperti penangkapan tapi juga haknya bela diri dan hak pendampingan nasehat hukum harus diberikan seluasnya,” ucap politikus PPP itu.

Trending Now:  PPATK Blokir Rekening Lukas Enembe Senilai Rp 71 Miliar!

KPK menyatakan telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Lukas untuk menjalani pemeriksaan pada Senin pekan depan. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengingatkan Lukas dan kuasa hukumnya bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Sementara itu, kuasa hukum Lukas Aloysius Renwarin menyebut kliennya sedang menderita sejumlah penyakit seperti, stroke, gula, ginjal, dan lainnya.

Baca Juga: Aksi Demo Save Lukas Enembe Berjalan Aman dan Kondusif

Ia tidak bisa memastikan apakah pada Senin pekan depan Lukas akan datang ke KPK guna memenuhi panggilan penyidik.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan gratifikasi Rp1 miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua

Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut terdapat kasus lain yang sedang didalami, yakni dugaan korupsi dana operasional dan pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON). Nilainya mencapai ratusan miliar.

Trending Now:  Proses Hukum Kasus Timika, Berkas Perkara Dikembalikan Oleh Otmilti Makassar Untuk Disempurnakan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengungkap temuan aliran dana Lukas Enembe yang sampai ke luar negeri. PPATK mencatat adanya penarikan tunai ke kasino di dua negara senilai Rp 560 miliar.

You Might Also Like

80 Tahun TNI AL : Dankodaeral XI Komitmen Perkuat Keamanan Laut dan Kesejahteraan Masyarakat Papua Selatan

Gubernur Apolo Hadiri HUT ke-80 TNI AL di Merauke, Dankodaeral Dorong Prajurit Kuasai Teknologi

Pangdam XXIV/Mandala Trikora Disambut Gubernur dan Bupati di Merauke

Letkol Czi Dili Eko Setyawan Resmi Jabat Dandim 1707/Merauke

TAGGED: Arsul Sani, Gubernur Papua Lukas Enembe, Komisi III DPR, Korupsi, KPK, Lukas Enembe
Redaksi 22/09/2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Peserta Maluku di KMAN VI Peserta dari Maluku Siap Hadiri KMAN VI di Papua
Next Article BSU, Bantuan Subsidi Upah, Menteri Ketenagakerjaan, BSU Tahap 2, Cara Cek BSU, Cara, Cek, Penerima BSU, Tahap 2, HP, Subsidi Gaji, Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan BSU Tahap 2 Segera Cair, Ini Cara Cek dan Syarat Penerima
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITAEKONOMIPPS

Pabrik Gula Terbesar di Asia akan Dibangun di Papua Selatan

By Ronny Tiffa News 6 days ago
Gelar Sosialisasi, Frits Tobo Wakasu Ajak Pelajar Merauke Hayati Empat Pilar Kebangsaan
80 Tahun TNI AL : Dankodaeral XI Komitmen Perkuat Keamanan Laut dan Kesejahteraan Masyarakat Papua Selatan
Unmus Dampingi UMKM Payum Iwag Kembangkan Kosmetik Berbasis Minyak Kelapa
Korupsi Menggurita, Indonesia Melemah Jadi Negara Miskin

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?