TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Kapolres Hadiri Rapat Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Kapolres Hadiri Rapat Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya
BERITAKAMTIBMAS

Kapolres Hadiri Rapat Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya

Last updated: 07/11/2022 - 23:23
By bungben
Share
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID,- Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H menghadiri kegiatan Rapat Paripurna Menjelang habisnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya periode  2017-2022,

Dikutip dari tribratanews-papua, Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Puncak Jaya Senin (7/11) itu dipimpin langsung Ketua DPRD Zakaria Telenggen. Hadir dalam Rapat Paripurna, Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM, Wakil Bupati Deinas Geley, S.Sos, M.Si, Sekda Tumiran, S.Sos, M.AP, Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Denny Salurerung, S.Sos.

Dalam laporannya Sekwan Daud Wendamili, SH, M.KP menyampaikan dengan akan berakhirnya masa jabatan Bupati Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM dan Wakil Bupati Deinas Geley, S.Sos, M.SI pada 7 Desember 2022 mendatang serta berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah  menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.

Trending Now:  Keberhasilan PON XX Papua Bukti Kinerja Jokowi-Ma’ruf

“Pimpinan DPRD menyampaikan pengumuman akhir masa jabatan kepada Bupati dan Wakil Bupati selambat-lambatnya 30 hari sebelum masa jabatan berakhir, hari ini adalah pengumuman berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya masa jabatan Tahun 2017- 2022, akan berakhir pada 7 Desember 2022,” kata  Daud.

Diterangkan Daud, Rapat paripurna dihadiri oleh 29 anggota DPRD dari total jumlah 30 Anggota DPRD, kemudian ditutup dengan Penandatanganan Berita Acara pengumuman berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya.

Bupati Yuni dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD yang selama ini bekerjasama saling bahu membahu dalam menyelesaikan berbagai permasalahan dan tantangan penyelenggaraan perintahan dan pembangunan daerah di Kabupaten Puncak Jaya terutama dengan adanya pandemi Covid-19 dua tahun belakangan ini yang mempengaruhi segala lini dan sendi kehidupan masyarakat secara nasional dan global termasuk di Kabupaten Puncak Jaya.

Trending Now:  Kampung Homlikya Dipilih Sebagai Lokasi TMMD Ke-116, Ini Alasannya

“Berkat kerja keras dari semua pihak dan komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Puncak Jaya, sepanjang tahun 2017-2022 berbagai prestasi dan penghargaan yang membanggakan baik di tingkat Provinsi dan bahkan ditingkat Nasional telah berhasil diraih,” kata Bupati

Lebih lanjut Bupati mengatakan, selama periode tahun 2017-2022 Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya telah menerapkan pengelolaan keuangan daerah yang berbasis pada mandat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara beserta beberapa peraturan perundangan perundangan turunan berupa Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri.

Keuangan daerah dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. Selain itu, Pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan dalam suatu sistem yang terintegrasi dan diwujudkan dalam APBD yang setiap tahun ditetapkan dalam Peraturan Daerah.

“Dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati, sebagai seorang ASN tidak boleh terpengaruh dengan berbagai macam provokasi” tegas Bupati Yuni.

Trending Now:  Danrem 174/ATW Gelar Panggung Prajurit Syukuran Kenaikan Pangkat

Dirinya berharap kepada para penerus dan penerima tongkat estafet Pemerintahan Kabupaten Puncak Jaya selanjutnya, yang terpenting ialah membawa Kabupaten Puncak Jaya menjadi lebih baik untuk kedepannya. (*)

You Might Also Like

Revisi UU Kehutanan, FDKI Ajukan Lima Agenda Strategis

Kolaborasi Freeport dan Pemkab Mimika Hadirkan Air Bersih untuk Warga Timika dan Sekitarnya

Membaca Ulang Jakarta Menuju Kota Global

Kodim 1707/Merauke Latih Baris-Berbaris Siswa Baru SMK Negeri 12 Kesehatan

TAGGED: DPRD Puncak Jaya, Kapolres Puncak Jaya, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya
bungben 07/11/2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Balai Bahasa Papua Selenggarakan Festival Tunas Bahasa Ibu
Next Article Peduli Kesehatan, Babinsa Kimaam Dampingi Masyarakat Ikut Kegiatan Posyandu
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITAEKONOMIPPS

Audiensi dengan Bupati Merauke, Pemuda Katolik Bahas Peran Strategis Pendidikan dan Ekonomi Kerakyatan

By Ronny Tiffa News 5 days ago
Seleksi CPNS Papua Selatan Sudah Transparan, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM PPS
Freeport Indonesia dan Stania Tandatangani Heads of Agreement Jual Beli Perak dan Timbal
Mobil Avanza Terbakar di Trans Papua, Polsek Ulilin Lakukan Penanganan
Kodim 1707/Merauke Latih Baris-Berbaris Siswa Baru SMK Negeri 12 Kesehatan

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?