TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Otsus yang Setengah Hati
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > OPINI > Otsus yang Setengah Hati
OPINI

Otsus yang Setengah Hati

Last updated: 21/11/2023 - 22:19
By bungben
Share
Paskalis Kossay
SHARE

Oleh : Paskalis Kossay

“Otsus yang setengah hati”, begitulah kira-kira menterjemahkan progres pelaksanaan Otonomi Khusus selama 22 tahun ( 2001 – 2023 ) ini. Mengapa disebut setengah hati ? Setidaknya, saya mencatat beberapa hal yang saya anggap cukup fundamental mempengaruhi pelemahan eksistensi kehadiran Otonomi khusus itu sendiri. Misalnya :

1.Inpres Nomor 1 tahun 2003 tentang diaktifkan kembali Undang-Undang Nomor 45 tahun 1999 tentang Pemekaran Provinsi Irian Jaya Barat dan Irian Jaya Tengah. Padahal UU NO 45/1999 tersebut dipending pemberlakuannya karena ditolak masyarakat Papua. Setelah hadirnya UU Otsus, UU NO 45/1999 Otomatis gugur dengan sendirinya.

2. Pembentukan MRP di masing-masing provinsi pemekaran, padahal semangat Otsusnya hanya satu yaitu Otonomi khusus bagi provinsi Papua. Dalam nomenklatur Provinsi Pemekaran pun tidak disebut Otonomi khusus bagi Provinsi A, atau Provinsi B dan sebagainya.

3. Pembentukan Badan Pengarah Otsus, di era kepemimpinan Presiden SBY dibentuk UP4B. Pembentukan Lembaga seperti ini terkesan buruk, bentuk lain dari intervensi pemerintah dalam pengelolaan amanat Otonomi khusus.

Trending Now:  Mengatasi Kantuk Saat Belajar: Tetap Produktif dan Fokus!

4. Pembentukan banyak provinsi di tanah Papua, padahal ruang lingkup keberadaan Otsus hanya satu yaitu otonomi khusus dimana ruang lingkup batas administrasi pemerintahannya mencakup wilayah yang dulunya mencakup Provinsi Irian Jaya.

5. Penerapan kontrol yang begitu ketat dalam sistem pengelolaan Keuangan otonomi khusus.

Hal begini tergolong intervensi pemerintah pusat sangat kuat.

6. Masih adanya intervensi pemerintah pusat dalam seleksi Calon ASN, penetapan calon anggota MRP, Calon PJ gubernur, bupati, dan walikota.

7. Belum terbentuknya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi ( KKR ), serta Pengadilan HAM. Kedua Badan / Komisi ini seharusnya segera dibentuk, sebab merupakan bagian dari pesan moral otonomi khusus.

8. Belum diaturnya lambang daerah dan lagu daerah sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat (2) uu otsus.

9. Dilemahkannya kewenangan DPRP dan MRP dalam pemberian pertimbangan aspirasi pemekaran prkvinsi dan/ atau Kabupaten/ kota.

Trending Now:  Representasi MRP Papua Selatan, Ini Harapan Masyarakat Suku Kanum dan Suku Yei

Masih banyak hal pemerintah pusat tidak konsisten dalam pelaksanaan otonomi khusus , antara lain sebagaimana tersebut diatas. Hal ini menunjukan, bahwa Pemerintah pusat sesungguhnya setengah hati terhadap keberadaan otonomi khusus papua.

Selain beberapa catatan tersebut diatas , masih banyak lain yang menyangkut hal-hal teknis, seperti, banyak PP, Kepres, Inpres dimana sampai saat ini belum dibuat oleh pemerintah pusat. Pemerintah lebih cenderung menutup diri.

 

Paskalis Kossay, Politisi dan Intelektual

You Might Also Like

“Gereja untuk Papua”: Menenun Damai, Merawat Kebinekaan dari Ujung Timur Indonesia

Cara Pemilihan Paus -Konklav

Menanti Rektor Baru Universitas Musamus: Harapan atas Kepemimpinan yang Progresif dan Kontekstual

Bekerja dan Berkebun Cara Menjaga Warisan Alam Papua

TAGGED: MRP, Otonomi Khusus Papua
bungben 21/11/2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pemprov PPS dan Pemkab Merauke Pulangkan Kapten Kapal Asal Merauke dari PNG
Next Article Korpri Provinsi Papua Selatan Gelar Musyawarah Bahas Kepengurusan 2023-2028
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITAOLAHRAGAPPS

Antonius Kaize Siap Tata Ulang KONI Papua Selatan: Era Baru Olahraga Dimulai

By Ronny Tiffa News 5 days ago
Mundurnya Paskalis Imadawa, Buka Jalan Kemenangan Anton Kaize Pimpin KONI Papua Selatan
12 Nama Perebutkan Kursi Sekda Provinsi Papua Selatan, Siapakah Sosok yang Layak ? Ini Daftar Namanya 
Dukungan Mengalir untuk Calon Sekda Papsel Ferdinandus Kainakaimu : Bukan Rebut, Ini Hak Kita!
DPR Papua Selatan Gelar Paripurna, Bedah LKPJ Gubernur dan Tetapkan Propemperda 2025

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?