TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Wamendagri : MRP Punya Peran Strategis Perjuangkan dan Lindungi Kepentingan Orang Asli Papua
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Wamendagri : MRP Punya Peran Strategis Perjuangkan dan Lindungi Kepentingan Orang Asli Papua
BERITAPOLITIK

Wamendagri : MRP Punya Peran Strategis Perjuangkan dan Lindungi Kepentingan Orang Asli Papua

Last updated: 04/10/2022 - 00:53
By bungben
Share
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo pada Rapat Pleno dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Anggota MRP Provinsi Papua Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022 di Sasana Krida Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Jayapura, Jumat (30/9/2022). (Foto : kemendagri.go.id)
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID,- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo  mengatakan, keberadaan lembaga kultural Majelis Rakyat Papua (MRP) merupakan salah satu bentuk kekhususan yang dimiliki Papua utamanya dalam konteks otonomi khusus.

MRP memiliki kewenangan tertentu dalam rangka memberikan perlindungan, penguatan, keberpihakan, serta pemberdayaan terhadap hak-hak orang asli Papua.

Wamendagri menyampaikan hal itu pada Rapat Pleno dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Anggota MRP Provinsi Papua Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022 di Sasana Krida Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Jayapura, Jumat (30/9/2022).

Wempi menerangkan, keberpihakan itu dilakukan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan, serta pemantapan kehidupan beragama. “Hal ini sekaligus menjadi ruang lingkup serta batasan tugas dan kewenangan Saudara-Saudari dalam pelaksanaan kebijakan otonomi khusus,” ujar Wempi.

Dia menegaskan, sebagai lembaga khusus, MRP mempunyai peran strategis dalam memperjuangkan dan melindungi kepentingan orang asli Papua. Hal ini tercermin dalam sejumlah tugas yang diemban MRP. Tugas itu seperti memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur. Selain itu, memberi pertimbangan dan persetujuan terhadap rancangan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) bersama gubernur.

Trending Now:  Wamendagri Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Bawah Laut Jayapura

“Menyalurkan aspirasi, memperhatikan pengaduan masyarakat adat, umat beragama, dan kaum perempuan, dan memfasilitasi tindak lanjut penyelesaiannya,” tambah Wempi.

Tak hanya itu, MRP juga memiliki tugas memberikan saran, pertimbangan, dan persetujuan terhadap rencana perjanjian kerja sama yang dibuat oleh pemerintah dengan pihak ketiga yang berlaku di tanah Papua. Kerja sama ini khususnya yang menyangkut perlindungan hak-hak orang asli Papua. Tugas lainnya, yakni memberikan pertimbangan kepada DPRP, gubernur, DPRD kabupaten/kota, serta bupati/wali kota terkait perlindungan hak-hak orang asli Papua.

Dengan mengacu berbagai tugas tersebut, Wempi menegaskan, MRP memiliki kewajiban untuk mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mengabdi kepada rakyat di Provinsi Papua. Selain itu, MRP wajib mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945, serta menaati segala peraturan perundang-undangan.

“(Kewajiban lainnya) membina pelestarian penyelenggaraan kehidupan adat dan budaya asli Papua, membina kerukunan kehidupan beragama, serta mendorong pemberdayaan perempuan,” tandas Wempi.(*)

Trending Now:  Satgas Yonif 125/SMB Bantu Warga Buka Akses Jalan Baru Menuju Puskesmas

 

You Might Also Like

Revisi UU Kehutanan, FDKI Ajukan Lima Agenda Strategis

Kolaborasi Freeport dan Pemkab Mimika Hadirkan Air Bersih untuk Warga Timika dan Sekitarnya

Membaca Ulang Jakarta Menuju Kota Global

Kodim 1707/Merauke Latih Baris-Berbaris Siswa Baru SMK Negeri 12 Kesehatan

TAGGED: Kewenangan MRP, Lembaga Kultural, Tugas MRP, Wamendagri
bungben 04/10/2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Lantik 3 Anggota MRP, Wamendagri : Tingkatkan Kerja Sama dengan Pihak Terkait
Next Article Dandim Boven Digoel Sampaikan Apresiasi Kegiatan P2L Dinas Ketahanan Pangan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITAEKONOMIPPS

Audiensi dengan Bupati Merauke, Pemuda Katolik Bahas Peran Strategis Pendidikan dan Ekonomi Kerakyatan

By Ronny Tiffa News 5 days ago
Seleksi CPNS Papua Selatan Sudah Transparan, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM PPS
Freeport Indonesia dan Stania Tandatangani Heads of Agreement Jual Beli Perak dan Timbal
Mobil Avanza Terbakar di Trans Papua, Polsek Ulilin Lakukan Penanganan
Kodim 1707/Merauke Latih Baris-Berbaris Siswa Baru SMK Negeri 12 Kesehatan

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?