TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: PPATK Blokir Rekening Lukas Enembe Senilai Rp 71 Miliar!
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > KAMTIBMAS > PPATK Blokir Rekening Lukas Enembe Senilai Rp 71 Miliar!
KAMTIBMAS

PPATK Blokir Rekening Lukas Enembe Senilai Rp 71 Miliar!

Last updated: 19/09/2022 - 20:13
By Redaksi
Share
Lukas Enembe
#image_title
SHARE

Jakarta, Mambruks.com- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening milik tersangka kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. Total duit di sejumlah rekening yang diblokir itu senilai Rp 71 miliar.

“Saat ini saja ada blokir rekening atas rekening Lukas Enembe per hari ini sebesar Rp 71 miliar yang sudah diblokir, jadi bukan Rp 1 miliar,” kata Menko Polhukam Mahfud Md dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9/2022).

“Bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga bukan hanya gratifikasi 1 miliar. Nih catatannya, ada laporan PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar, ratusan miliar dalam 12 hasil analisis yang disampaikan ke KPK,” ujar Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Korupsi Lukas Enembe Capai Ratusan Miliar

Trending Now:  DPR Papua Bantah Status Disclaimer Hasil Pemeriksaan BPK

Mahfud juga menyebut ada kasus lain terkait Lukas Enembe yang masih didalami. Salah satunya terkait pengelolaan PON.

“Ada kasus-kasus lain yang sedang didalami tetapi terkait dengan kasus ini. Misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe,” ujar Mahfud.

Kabar soal Lukas Enembe menjadi tersangka ini disampaikan oleh Koordinator pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening. Dia mengatakan kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi Rp 1 miliar.

Roy mengatakan kliennya Lukas Enembe ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka sejak 5 September 2022. Dia menyebut hal itu menjadi dasar KPK memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka di Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Senin (12/9).

“Saya mendapat informasi bahwa perkara ini sudah penyidikan, itu artinya sudah ada tersangka. Ada surat dari KPK, 5 September Bapak Gubernur sudah jadi tersangka, padahal Pak Gubernur sama sekali belum didengar keterangannya,” kata Roy

Trending Now:  Kapolres Merauke Hadiri Panen Raya Padi Lantamal XI, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Baca juga: Situasi Papua Memanas karena Isu Save Lukas Enembe

Roy pun mempertanyakan dasar KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. Dia menganggap KPK tidak profesional.

KPK kemudian buka suara. KPK menegaskan proses penyidikan terhadap Lukas Enembe sedang berjalan.

“Tadi sudah sampaikan, kami tidak bisa menutupi berbagai informasi yang di luar bahkan juga pengacara yang bersangkutan kan juga sudah menunjukkan surat penyidikan dan penetapan tersangka dan SPDP-nya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Rabu (14/9).

You Might Also Like

Amankan Perayaan Kemerdekaan, Personel Polres Mappi Perketat Razia Sajam

Operasi Patuh Cartenz, 70 Kendaraan Terjaring di Merauke

Mobil Avanza Terbakar di Trans Papua, Polsek Ulilin Lakukan Penanganan

Dari Mangga II Kimaam ke Kantor Gubernur, 145 Personel Polri Kawal Pendemo Pencaker OAP

TAGGED: Lukas Enembe, Mahfud MD, PPATK Blokir Rekening Lukas Enembe
Redaksi 19/09/2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Lukas Enembe Mahfud MD Sebut Korupsi Lukas Enembe Capai Ratusan Miliar
Next Article Lukas Enembe Pengacara Pengacara Lukas Enembe: Dia kan Orang Kaya, Kamu Curiga?
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITAINTAN JAYA

Kukuhkan Paskibraka Intan Jaya, Bupati Aner : “Mari Kita Tunjukkan yang Terbaik”

By bungben 4 days ago
Pemprov Papua Selatan Gelar Gladi Bersih HUT RI ke-80
Gubernur Papua Tengah Apresiasi Bakti Sosial Kesehatan Mata Freeport
Pimpin Upacara HUT RI ke-80, Bupati Intan Jaya: “Kemerdekaan Sejati adalah Pelayanan yang Mulia”
Gubernur Papua Selatan Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Stadion Katalpal Merauke

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?