TIFFANEWS.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersikap kooperatif, terbuka, dan responsif dalam memberikan data serta dokumen yang dibutuhkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penegasan tersebut disampaikan Sekda Ferdinandus saat memberikan arahan kepada pimpinan OPD di sela-sela rapat bersama tim BPK yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua Selatan, Salor, Senin (2/2/2026).
Menurut Ferdinandus, pemeriksaan intern yang dilakukan BPK tidak semata-mata bertujuan sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga menjadi sarana evaluasi dan pembinaan bagi pemerintah daerah.
“Kami memandang pemeriksaan intern ini bukan hanya sebagai pengawasan, tetapi juga sebagai sarana evaluasi dan pembinaan,” ujar Ferdinandus.
Dijelaskannya, melalui pemeriksaan intern tersebut, OPD diharapkan mampu mengidentifikasi secara dini berbagai potensi permasalahan, kelemahan pengendalian internal, serta ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan demikian, perbaikan dapat segera dilakukan sebelum pemeriksaan terinci atau detail dilaksanakan,” katanya.
Sekda Ferdinandus menegaskan agar seluruh OPD mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan intern BPK dengan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Dokumen tersebut mencakup laporan keuangan, dokumen pendapatan, belanja, aset, serta dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.
Ferdinandus juga meminta para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), bendahara pengeluaran, dan bendahara penerimaan untuk memberikan penjelasan secara jujur dan sesuai kondisi riil di lapangan.
“Jangan menunda-nunda penyampaian data yang diminta. Saya berharap tidak ada upaya mengulur-ulur waktu,” tegasnya.
Selain itu, Ferdinandus meminta Inspektorat Provinsi Papua Selatan agar lebih proaktif dalam mendampingi OPD, mempercepat koordinasi, serta membantu melakukan langkah awal apabila ditemukan catatan atau indikasi temuan secara internal.
Ia menambahkan, setiap catatan dan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK harus segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. (Djo)




