TIFFANEWS.CO.ID — Pemerintah Provinsi Papua Selatan (Papsel) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam rangka memperkuat jejaring layanan pengampuan prioritas antara rumah sakit pengampu nasional dan regional.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Gubernur Papua Selatan, Selasa (5/5/2026).
Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menegaskan bahwa sebagai daerah otonomi baru yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022, Papua Selatan masih menghadapi berbagai keterbatasan, terutama pada sektor pelayanan kesehatan.
Saat ini, Papua Selatan baru memiliki delapan rumah sakit dan 85 puskesmas yang tersebar di empat kabupaten, yakni Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat, dengan jumlah penduduk sekitar 570 ribu jiwa.
“Kendala utama yang dihadapi meliputi sarana prasarana, fasilitas kesehatan, serta keterbatasan sumber daya manusia,” ungkap Apolo.
Ia juga menyoroti belum adanya rumah sakit provinsi di Papua Selatan hingga saat ini.
“Rumah sakit provinsi belum ada, dan itu masih menjadi perhatian pemerintah daerah,” tegasnya.

Menurut Apolo, kondisi tersebut menyebabkan masih banyak masyarakat yang harus dirujuk ke luar daerah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan lanjutan.
Karena itu, kerja sama dengan Kemenkes dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan di Papua Selatan.
“Kami berharap dukungan dari Kementerian Kesehatan melalui program ini dapat menjawab berbagai keterbatasan yang ada,” ujarnya.
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup penguatan jejaring layanan prioritas nasional, meliputi layanan kanker, jantung dan stroke, uro-nefrologi, kesehatan ibu dan anak, gastro-hepatologi, tuberkulosis dan respirasi, diabetes, penyakit infeksi emerging, kesehatan jiwa, serta kesehatan mata.
Selain itu, dilakukan pula penandatanganan perjanjian kerja sama antara rumah sakit pemerintah kabupaten se-Papua Selatan dengan rumah sakit pengampu nasional dan regional guna mendukung implementasi layanan prioritas tersebut.
Kerja sama ini diharapkan mampu menekan angka rujukan keluar daerah serta menghadirkan layanan kesehatan yang lebih merata dan berkualitas bagi masyarakat Papua Selatan. (***)




