TIFFANEWS.CO.ID – Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menekankan lima arahan kebijakan strategis untuk mempercepat imunisasi, pengendalian malaria, serta penurunan angka kematian ibu dan anak di Papua Selatan.
Arahan tersebut disampaikan melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno, saat membuka Pertemuan Tingkat Tinggi Percepatan Imunisasi, Pengendalian Malaria, dan Penurunan Kematian Ibu dan Anak di Swiss-Belhotel Merauke, Selasa (23/6/2026).
Dalam sambutannya, Guritno menegaskan bahwa lima arahan Gubernur harus menjadi pedoman seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam membangun sistem kesehatan yang kuat di Papua Selatan.
Arahan pertama, kesehatan tidak boleh dipandang sebagai urusan Dinas Kesehatan semata. Gubernur meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlibat aktif mendukung pembangunan kesehatan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Menurutnya, pembangunan jalan harus mempertimbangkan akses menuju fasilitas kesehatan, kalender pendidikan perlu mendukung program imunisasi, jalur transportasi harus mempermudah distribusi vaksin dan tenaga kesehatan, sementara data kependudukan harus terintegrasi dengan sasaran pelayanan kesehatan.
“Ini bukan permintaan, tetapi arahan,” tegas Guritno.
Arahan kedua adalah memperkuat landasan hukum penyelenggaraan kesehatan. Pemerintah Provinsi Papua Selatan mendorong penyusunan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesehatan yang menjamin afirmasi layanan bagi Orang Asli Papua (OAP), pemenuhan anggaran kesehatan minimal 10 persen dari APBD, serta penguatan pelayanan bergerak dan posyandu kampung.
Sambil menunggu proses legislasi, Gubernur juga menginstruksikan percepatan penyusunan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Imunisasi.
Pergub tersebut nantinya akan mengatur cakupan imunisasi dasar lengkap, pelaksanaan sweeping di wilayah berisiko tinggi, serta keterlibatan tokoh adat dan tokoh agama dalam mendukung program imunisasi.
“Saya minta Biro Hukum dan Dinas Kesehatan menyampaikan jadwal penyelesaiannya sebelum pertemuan ini berakhir,” ujar Guritno.
Arahan ketiga menitikberatkan pada penguatan pengawasan kesehatan di wilayah perbatasan negara. Mengingat Merauke dan Boven Digoel berbatasan langsung dengan Papua Nugini, pemerintah memandang perlu memperkuat sistem surveilans guna mencegah penyebaran penyakit lintas negara.
Karena itu, Dinas Kesehatan diminta meningkatkan koordinasi dengan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota dan berbagai pihak terkait dalam pengendalian penyakit di kawasan perbatasan.
Arahan keempat menempatkan tokoh adat dan tokoh agama sebagai mitra utama pemerintah dalam membangun kesadaran masyarakat terkait kesehatan.
Menurut Guritno, masih adanya keraguan terhadap imunisasi di sejumlah kampung tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan medis. Pemerintah membutuhkan dukungan para tokoh yang dipercaya masyarakat untuk menjembatani program kesehatan dengan kehidupan sosial masyarakat.
“Tokoh adat dan tokoh agama bukan pelengkap undangan, tetapi mitra utama pembangunan kesehatan,” katanya.
Sementara itu, arahan kelima menegaskan pentingnya dukungan anggaran dalam setiap program kesehatan. Pemerintah Provinsi Papua Selatan berkomitmen mendorong alokasi anggaran kesehatan yang memadai melalui APBD maupun Dana Otonomi Khusus.
Gubernur juga meminta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Papua Selatan memastikan seluruh kesepakatan dalam pertemuan tersebut masuk ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran tahun berikutnya.
Menutup sambutannya, Guritno mengatakan Papua Selatan sebagai provinsi muda sedang menata fondasi pembangunan kesehatan yang akan menentukan kualitas generasi masa depan.
“Apa yang kita putuskan hari ini akan menentukan apakah generasi Anim Ha menjadi generasi yang sehat, kuat, dan bermartabat, benar-benar lahir atau tetap menjadi mimpi. Saya percaya kita semua yang hadir di sini memilih jalan kerja nyata,” ujarnya.
Pertemuan yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Provinsi Papua Selatan itu berlangsung selama dua hari, 23–24 Juni 2026, di Swiss-Belhotel Merauke.
(Djo)




