TIFFANEWS.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Papua Barat memberikan penguatan kapasitas HAM kepada aparatur negara di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Puskesmas Gudang Arang, Kelurahan Kamahedoga, Distrik Merauke, tersebut diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri dari kepala puskesmas, dokter, tenaga medis dan pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke.
Penguatan kapasitas tersebut membahas penerapan prinsip-prinsip HAM dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, termasuk pentingnya memberikan pelayanan secara adil, setara, inklusif dan nondiskriminatif.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, dr. Neville R. Muskita, M.Km., mengatakan hak atas kesehatan merupakan salah satu hak asasi manusia yang fundamental dan dijamin oleh konstitusi.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap para tenaga kesehatan semakin memahami standar pelayanan yang menjunjung tinggi harkat dan martabat pasien, sehingga terwujud layanan kesehatan yang ramah, humanis, dan bebas dari tindakan diskriminatif,” kata Neville.
Dalam kegiatan tersebut, Neville juga menjadi narasumber dengan materi “Pelayanan Dinas Kesehatan Sesuai dengan Siklus Hidup Manusia”. Materi tersebut menekankan pentingnya pelayanan kesehatan yang berkesinambungan sejak masa dalam kandungan, bayi, anak-anak, remaja, usia produktif hingga lanjut usia.

Sementara itu, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kementerian HAM Papua Barat, Burhani Hadad, S.H., M.H., menyampaikan materi mengenai perspektif HAM dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.
Burhani menekankan bahwa pelayanan kesehatan merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi manusia yang harus diberikan secara adil dan setara kepada masyarakat.
“Pelayanan kesehatan merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi manusia. Karena itu, pelayanan harus diberikan secara adil, setara, nondiskriminatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Burhani.
Ia menjelaskan, pemahaman terhadap prinsip HAM penting bagi aparatur kesehatan agar pelayanan yang diberikan tidak hanya memenuhi aspek teknis, tetapi juga tetap menghormati hak dan martabat masyarakat yang menerima pelayanan.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Kanwil Kementerian HAM Papua Barat dalam meningkatkan pemahaman aparatur negara mengenai penerapan HAM dalam pelayanan publik, sekaligus memperkuat sinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke.
Melalui kegiatan ini, aparatur kesehatan diharapkan memiliki pemahaman yang semakin baik mengenai pelayanan kesehatan yang menghormati hak dan martabat setiap masyarakat. (Djo)




