TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: APBD Perubahan Ditetapkan, DPRD Sarmi Minta OPD Maksimalkan Kegiatan di Penghujung Tahun
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > APBD Perubahan Ditetapkan, DPRD Sarmi Minta OPD Maksimalkan Kegiatan di Penghujung Tahun
BERITA

APBD Perubahan Ditetapkan, DPRD Sarmi Minta OPD Maksimalkan Kegiatan di Penghujung Tahun

Last updated: 27/06/2023 - 00:58
By Chelin
Share
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID,- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secepat mungkin menyelesaikan berbagai kegiatan yang telah diprogramkan, dan dirampungkan dalam sisa waktu 2 (dua) bulan ini

Pernyataan tersebut disampaikan komisi-komisi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarmi, melalui Nota Kesepakatan Rapat Paripurna Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarmi Tahun 2022, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sarmi, Selasa, (25/10).

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sarmi, Mustafa Muzakar S.H, M.M, pada pembukaan sidang, mengatakan bahwa penyampaian dan pembahasan rancangan Perubahan Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 ini, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020, tentang Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Trending Now:  Sosialisasi di Mappi, Paskalis Netep : Anggota MRP Adalah Orang Asli Papua Selatan yang Paham Masalah

Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah pada prinsipnya bertujuan untuk menyesuaikan keuangan daerah antara pendapatan dan belanja daerah, sesuai dengan kondisi situasi daerah dalam tahun berjalan.

Melalui kesempatan yang sama, Penjabat Bupati Sarmi, Markus O. Mansnembra, S.H, M.M, dalam sambutannya mengatakan, sebagai tindak lanjut dari Raperda Perubahan, akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Papua, untuk melakukan evaluasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, di mana evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesungguhan dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis dan aspek material.

Mansnembra menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Kabupaten Sarmi dan jajarannya, semoga apa yang menjadi pembahasan nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sarmi.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Sarmi, Jumriati, S.H, mengatakan, DPRD Kabupaten Sarmi akan lebih serius mengawal dan memastikan, bahwa perencanaan pembangunan telah berjalan sesuai kebutuhan pembangunan daerah, dan keberpihakan kepada masyarakat Kabupaten Sarmi, sehingga pada penetapannya, prodak hukum daerah akan ditinjau kembali dari sisi pendapatan belanja daerah.

Trending Now:  HUT Noken Unesco Ke-11, Titus Pekei Ajak Masyarakat Bersatu Jaga Alam Papua

Jumriati berharap, Pemerintah Kabupaten Sarmi dan DPRD Kabupaten Sarmi bersama-sama berkomitmen dan memastikan, bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 ini, dapat menjadi APBD yang aspiratif, responsif, expesif, efisien, serta dapat mendatangkan manfaat yang besar bagi masyarakat terutama bagi masyarakat Kabupaten Sarmi.

Turut hadir dalam kegiatan sidang tersebut, Plt. Sekda Kabupaten Sarmi Elias N. Bakai, S.E, para Asisten, l, ll, dan lll, Wakapolres Sarmi, Kompol Abdul Rahman, Dandim 1712 Sarmi, Lanal Sarmi, Kepala OPD, BUMN, BUMD, dan tamu undangan lainnya. (Kominfo/*)

You Might Also Like

Menghadirkan Wajah Gereja yang Aman dan Berwajah Papua: Ringkasan Proses Muspas Pastores Keuskupan Agung Merauke 2026

Gubernur Papua Selatan Jelaskan Kronologi Sisa Kuota CPNS dan Mekanisme Pengisiannya

Peringati Bulan K3 Nasional, Freeport Serukan Pesan Keselamatan dan Kesehatan Serentak di Tiga Lokasi Kerja

Kuota Sisa CPNS OAP Papua Selatan Dipastikan Diakomodir MenPAN-RB

TAGGED: DPRD Sarmi, Ketua DPRD Sarmi, OPD Sarmi, Penjabat Bupati Sarm
Chelin 31/10/2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pj Bupati Sarmi Lakukan Kunjungan Kerja di Pulau Tiga Yarsun
Next Article Wadanramil dan Babinsa Tanah Merah Dampingi Pelayanan Kesehatan Bergerak
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITAPPS

Wagub Papua Selatan Ingatkan Risiko MBG Jika Dapur Terlalu Terpusat

By Tiffa News 4 days ago
Penguatan HAM di Lapas Merauke, WBP Setara dalam Hak Meski Gerak Terbatas
Kasus HIV-AIDS di Merauke Terus Naik, 2025 Jadi Tahun Tertinggi Sejak 1992
DPR Jalur Afirmasi Kawal Aspirasi Pencaker: Kuota 206 Segera Dibuka untuk Penerimaan
Kuota Sisa CPNS OAP Papua Selatan Dipastikan Diakomodir MenPAN-RB

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?