TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Gugatan Terkait Hasil Seleksi MRP Papua Selatan di PTUN Jayapura Mulai Pemeriksaan Berkas
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Gugatan Terkait Hasil Seleksi MRP Papua Selatan di PTUN Jayapura Mulai Pemeriksaan Berkas
BERITA

Gugatan Terkait Hasil Seleksi MRP Papua Selatan di PTUN Jayapura Mulai Pemeriksaan Berkas

Last updated: 04/10/2023 - 21:20
By bungben
Share
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID,- Sidang persiapan gugatan terhadap Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan, Dr. Ir. Apolo Safanpo, yang diajukan oleh Panitia Pemilihan (Panpil) Kabupaten Merauke dan Kabupaten Boven Digoel terhadap hasil seleksi Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan telah dimulai dengan pemeriksaan berkas penggugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura, Rabu (4/9).

Dalam persiapan ini pihak penggugat, yang datang dari Provinsi Papua Selatan, dihadiri oleh Dominikus Cambu, sementara pihak tergugat, termasuk Pemerintah Provinsi Papua Selatan, diwakili oleh Asisten I Setda Papua Selatan, Drs. Agustinus Joko Guritno, M.Si, dan tim bersama kuasa hukum Pj. Gubernur Papua Selatan, Dominggus Frans.

Dalam pernyataannya, Dominggus Frans membenarkan bahwa sidang ini dimulai dengan tahap pemeriksaan pendahuluan, termasuk pemeriksaan administrasi di Kepaniteraan dan prosedur-dismissal oleh Ketua PTUN sesuai dengan Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1986, serta pemeriksaan persiapan sesuai dengan Pasal 63 UU No. 5 Tahun 1986.

Trending Now:  Malam Anugerah PWI Aceh Jaya 2024 Sukses Digelar, Berikut Para Penerima Penghargaan

Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Papua Selatan, Drs. Agustinus Joko Guritno, M.Si, dengan tegas menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Selatan menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak masyarakat untuk mengajukan gugatan terhadap keputusan yang telah diambil oleh Pj. Gubernur Papua Selatan.

Ia menegaskan bahwa negara ini adalah negara hukum, di mana semua orang memiliki hak untuk memperjuangkan hak-haknya melalui jalur hukum yang sesuai.

“Kita ini negara hukum, jadi apabila ada yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan. Tetapi, semua harus sesuai dengan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Joko Guritno.

Joko Guritno juga menekankan bahwa keputusan akhir terkait dengan gugatan ini akan sepenuhnya menjadi wewenang pengadilan.

“Apapun yang menjadi keputusan pengadilan akan ditaati oleh semua pihak, baik itu penggugat maupun tergugat, dan itu yang harus kita ketahui oleh seluruh masyarakat Provinsi Papua Selatan,” tambahnya.

Trending Now:  Paskalis Netep : Panpil MRP Provinsi Papua Selatan Sudah Siap Bekerja

Dengan demikian, dalam semangat keadilan dan supremasi hukum, Pemerintah Provinsi Papua Selatan akan memberikan dukungan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan ini.

Keputusan akhir akan tetap ditentukan oleh pengadilan, sehingga masyarakat dapat mempercayai bahwa keadilan akan ditegakkan tanpa pandang bulu. (Ron)

You Might Also Like

KWD Kritik Gaya Komunikasi Pejabat di Papua Selatan yang Menutup Diri dari Media

Mabuk dan Bersenjata, Dua Preman Sadis Diringkus di Simpang Mur Mappi!

Rehab Rumah Warga di Wanam Kab. Merauke Capai 40 Persen, Libatkan Personel Militer dan Masyarakat

Pastor John Djonga Gelar Kegiatan Pemberian Makan Bergizi Gratis bagi Anak-Anak di Koya Tengah

TAGGED: MRP Papua Selatan, PTUN Jayapura, PTUN MRP Papua Selatan
bungben 04/10/2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Anak Muda Menarasikan Perdamaian Papua, 5 Peserta Kelas Menulis Terima Penghargaan
Next Article 90 Anggota Kodim 1707/Merauke Naik Pangkat
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITA

Penanggungjawab Bunda PAUD Papua Selatan Datangi Reskrim Polres Merauke

By Ronny Tiffa News 4 days ago
Freeport dan KLH Percepat Program Nasional Rehabilitasi Mangrove di Kalsel
PTFI dan YPMAK Serahkan Bantuan untuk Warga Tsinga yang Terdampak Longsor
Rehab Rumah Warga di Wanam Kab. Merauke Capai 40 Persen, Libatkan Personel Militer dan Masyarakat
61 Alumni STIA-KD Merauke Resmi Dilepas, Sekda: Pendidikan Daerah Tak Kalah Berkualitas

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?