TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Mendagri: Pj Kepala Daerah Boleh Maju di Pilkada 2024 Asal Mundur dari Jabatan
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Mendagri: Pj Kepala Daerah Boleh Maju di Pilkada 2024 Asal Mundur dari Jabatan
BERITA

Mendagri: Pj Kepala Daerah Boleh Maju di Pilkada 2024 Asal Mundur dari Jabatan

Last updated: 16/05/2024 - 07:36
By Ronny Tiffa News
Share
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Foto: tiffanews.co.id/Istimewa)
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan bahwa Penjabat (Pj) kepala daerah yang ingin maju sebagai calon dalam Pilkada 2024 harus mundur dari jabatannya terlebih dahulu. Hal ini disampaikan oleh Tito di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/5/2024).

Mantan Kapolri dan Kapolda Papua ini menyebut bahwa ada sejumlah Pj kepala daerah di wilayah Papua yang telah menyatakan niatnya untuk bertarung dalam Pilkada 2024.

Menurut Tito, Pj kepala daerah adalah warga negara yang memiliki hak politik untuk memilih dan dipilih, sehingga tidak bisa dibatasi.

“Saya tidak membatasi, semua warga negara memiliki kesempatan yang sama, hak politik untuk memilih dan dipilih, kecuali dibatasi oleh undang-undang,” kata Tito.

Namun, Tito menjelaskan bahwa ada beberapa aturan yang mengatur pembatasan bagi Pj kepala daerah untuk berpolitik. Misalnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mencalonkan diri harus berhenti dari ASN pada saat penetapan pasangan calon pada 22 September.

Trending Now:  Asisten I Setda PPS Tegaskan Korupsi Tak Hanya Soal Uang, Tapi Juga Ketidakdisiplinan

“Misalnya ASN, itu yang akan mencalonkan, maka mereka sudah harus berhenti dari ASN pada saat penetapan pasangan calon 22 September,” ujar Tito.

Tito menegaskan bahwa Pj kepala daerah yang berpolitik harus mengundurkan diri dari jabatannya atau akan diberhentikan. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Ketua KPU Hasyim Asy’ari untuk membuat Peraturan KPU (PKPU) agar Pj. kepala daerah harus mundur sebelum mendaftarkan diri di KPU.

“Kalau pada masa pendaftaran 27 Agustus itu wajib. Saya tadi sudah koordinasi dengan ketua KPU, nanti akan terbit Peraturan KPU,” imbuh Tito. (Ron)

You Might Also Like

KWD Kritik Gaya Komunikasi Pejabat di Papua Selatan yang Menutup Diri dari Media

Mabuk dan Bersenjata, Dua Preman Sadis Diringkus di Simpang Mur Mappi!

Rehab Rumah Warga di Wanam Kab. Merauke Capai 40 Persen, Libatkan Personel Militer dan Masyarakat

Pastor John Djonga Gelar Kegiatan Pemberian Makan Bergizi Gratis bagi Anak-Anak di Koya Tengah

Ronny Tiffa News 16/05/2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Jadi Warga Kehormatan, Pj Gubernur Papua Selatan Hadiri Puncak Perayaan Hari Pattimura ke-207
Next Article Menteri Investasi Tiba di Merauke Tinjau Lahan Tebu
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITA

Penanggungjawab Bunda PAUD Papua Selatan Datangi Reskrim Polres Merauke

By Ronny Tiffa News 4 days ago
Freeport dan KLH Percepat Program Nasional Rehabilitasi Mangrove di Kalsel
PTFI dan YPMAK Serahkan Bantuan untuk Warga Tsinga yang Terdampak Longsor
Rehab Rumah Warga di Wanam Kab. Merauke Capai 40 Persen, Libatkan Personel Militer dan Masyarakat
61 Alumni STIA-KD Merauke Resmi Dilepas, Sekda: Pendidikan Daerah Tak Kalah Berkualitas

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?