TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Kepala Kampung Tomer dan Rekannya Terbukti Menjual Beras Bantuan, Raup Keuntungan 60 Juta Rupiah
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Kepala Kampung Tomer dan Rekannya Terbukti Menjual Beras Bantuan, Raup Keuntungan 60 Juta Rupiah
BERITA

Kepala Kampung Tomer dan Rekannya Terbukti Menjual Beras Bantuan, Raup Keuntungan 60 Juta Rupiah

Last updated: 12/08/2024 - 16:03
By Ronny Tiffa News
Share
Sidang kasus dugaan penggelapan beras 4 ton di Pengadilan Negeri Merauke. (Foto: tiffanews.co.id/istimewa)
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Kepala Kampung Tomer, Tugiyanto, bersama rekannya Imanuel Kohib, terbukti melakukan penjualan beras bantuan dan berhasil mengantongi keuntungan hingga sebesar Rp60 juta, yang seharusnya dialokasikan untuk masyarakat kurang mampu di lima kampung di Distrik Naukenjerai, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Berdasarkan informasi yang diberikan Kuasa hukum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kampung Tomer, Gabriel Epin, S.H., Minggu (11/8/2024), Beras bantuan tersebut seharusnya disalurkan kepada warga di Kampung Kuler, Onggaya, Tomer, Tomerau, dan Kondo.

Namun, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Merauke pada 8 November 2024, terungkap bahwa Tugiyanto, dengan mengaku sebagai Ketua Forum Masyarakat Kampung Naukenjerai, mengambil dan menjual 4 ton beras bantuan tersebut untuk kepentingan pribadi.

Dalam kesaksiannya, Siti Munawaroh Sarjono, Koordinator Lapangan PT. Yasa Artha Trimanunggal, bersama Ketua Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) Tomer, Berty Y. Emola, dan Kepala Kampung Kuler, Isboset Helnia, memaparkan bagaimana Tugiyanto dan Imanuel Kohib memanfaatkan jabatan dan kedudukannya untuk menipu masyarakat serta pihak terkait. Keuntungan dari penjualan beras tersebut dibagi rata antara keduanya, masing-masing mendapatkan Rp30 juta.

Trending Now:  Asprov PSSI Papua Selatan Resmikan Tiga Klub Baru, Guncang Dunia Sepak Bola Lokal
Kuasa Hukum Kuasa Hukum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kampung Tomer, Gabriel Epin, SH foto bersama dengan masyarakat. (Foto: tiffanews.co.id/istimewa)

Meski sudah terbukti bersalah, hingga saat ini, kedua terdakwa belum mengganti kerugian yang diderita PT. Yasa Artha Trimanunggal dan masyarakat lima kampung yang seharusnya menerima bantuan tersebut.

Gabriel Epin, S.H., dalam pernyataannya meminta masyarakat di Distrik Naukenjerai untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Kasus ini telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Merauke dengan nomor register 105/Pid.B/2024/PN Mrk.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Merauke, Dinar Pakpahan, S.H., M.H., dengan didampingi hakim anggota Indraswara Nugraha, S.H., M.H., dan Muhammad Irsyad Hasyim, S.H., serta Jaksa Penuntut Umum, Habibie Anwar, S.H., berhasil mengungkap kejahatan ini. Dalam persidangan, Tugiyanto mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada semua pihak yang dirugikan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi aparat desa lainnya agar tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi dan memastikan bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan sampai kepada yang berhak. (Djo)

Trending Now:  Lepas Kontingen Pra PON, Dandim Jayawijaya: Kami Selalu Mendukung Kalian

You Might Also Like

Mabuk dan Bersenjata, Dua Preman Sadis Diringkus di Simpang Mur Mappi!

Rehab Rumah Warga di Wanam Kab. Merauke Capai 40 Persen, Libatkan Personel Militer dan Masyarakat

Pastor John Djonga Gelar Kegiatan Pemberian Makan Bergizi Gratis bagi Anak-Anak di Koya Tengah

61 Alumni STIA-KD Merauke Resmi Dilepas, Sekda: Pendidikan Daerah Tak Kalah Berkualitas

Ronny Tiffa News 12/08/2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kepala Kampung Tomer Disidang atas Kasus Penggelapan Bantuan Pangan, Warga Desak Hukuman Maksimal
Next Article Apresiasi Ketua Ansor Merauke: Mantan Pj Gubernur Apolo Safanpo Layak Pimpin Papua Selatan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITA

Penanggungjawab Bunda PAUD Papua Selatan Datangi Reskrim Polres Merauke

By Ronny Tiffa News 3 days ago
Freeport dan KLH Percepat Program Nasional Rehabilitasi Mangrove di Kalsel
PTFI dan YPMAK Serahkan Bantuan untuk Warga Tsinga yang Terdampak Longsor
Rehab Rumah Warga di Wanam Kab. Merauke Capai 40 Persen, Libatkan Personel Militer dan Masyarakat
KWI Dorong Kader Katolik Berkualitas untuk Indonesia Emas 2045

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?