TIFFANEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan menggelar rapat pembentukan panitia persiapan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan panitia Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Gubernur Papua Selatan, Salor, Kabupaten Merauke, Kamis (16/4/2026).
Mengawali rapat, Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, menyampaikan permohonan maaf karena agenda tersebut semula dijadwalkan pada Rabu (15/4/2026), namun harus ditunda akibat padatnya kegiatan yang berlangsung bersamaan.
Ia menjelaskan, rapat kali ini membahas dua agenda utama, yakni pembentukan panitia pelaksana Paskibraka Papua Selatan tahun 2026 serta panitia persiapan pelaksanaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.

Menurut Paskalis, Pemprov Papua Selatan telah tiga kali melaksanakan peringatan HUT Kemerdekaan RI, sehingga tahun ini menjadi pelaksanaan yang keempat.
“Mudah-mudahan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI kali ini dapat dilaksanakan lebih meriah dari sebelumnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini pemerintah daerah memfokuskan pada dua hal utama, yaitu pembentukan panitia pelaksana Paskibraka dan panitia HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Terkait hal tersebut, Paskalis meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menyepakati pembentukan kedua panitia tersebut dengan baik.

Untuk panitia pelaksana Paskibraka, ia menyarankan agar pelaksanaannya dipercayakan kepada Kodam XXIV/Mandala Trikora dengan dukungan dari instansi terkait di wilayah Merauke.
Setelah panitia terbentuk, lanjutnya, diharapkan dapat menjalankan tugas secara optimal, mulai dari perencanaan, koordinasi, hingga pelaksanaan seluruh tahapan kegiatan.
“Tugas panitia meliputi seleksi calon Paskibraka, pemusatan latihan, pengukuhan, hingga pelaksanaan pengibaran bendera pada 17 Agustus,” jelasnya.
Sementara itu, untuk panitia HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Paskalis menekankan pentingnya perencanaan dan koordinasi seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari upacara bendera, perlombaan, hingga kegiatan hiburan.
Ia juga menegaskan bahwa setelah kedua panitia disepakati, perlu segera diterbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur yang memuat susunan keanggotaan panitia.
“Terkait penyusunan SK Gubernur, diharapkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Papua Selatan dapat segera menyiapkannya,” pungkasnya. (***)




