TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: MRP Papua Selatan Desak Dua OAP Dikembalikan dalam Seleksi Jabatan
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > MRP Papua Selatan Desak Dua OAP Dikembalikan dalam Seleksi Jabatan
BERITAPPS

MRP Papua Selatan Desak Dua OAP Dikembalikan dalam Seleksi Jabatan

Last updated: 15/05/2026 - 11:03
By Tiffa News
Share
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim sekaligus Ketua Pokja Agama MRP PPS, Yohanis Okdinon, dalam konferensi pers yang berlangsung di Lantai II Cafe Pojokan’s, Jalan Raya Mandala, Kabupaten Merauke.
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan (MRP PPS) menegaskan komitmennya mengawal proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan agar berjalan transparan dan berpihak pada amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim sekaligus Ketua Pokja Agama MRP PPS, Yohanis Okdinon, dalam konferensi pers yang berlangsung di Lantai II Cafe Pojokan’s, Jalan Raya Mandala, Kabupaten Merauke, Selasa (12/05/2026). Konferensi Pers itu turut dihadiri anggota tim Panitia Kerja Pengawalan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (P3JPTP).

Dalam keterangannya, Yohanis menyampaikan bahwa MRP PPS telah membentuk Panitia Kerja (Pokja) Pengawalan Pengisian Jabatan Tinggi Pratama di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Inspektorat, Sekretariat DPRP, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Kepala Biro Hukum Provinsi Papua Selatan.

Trending Now:  Perempuan Tangguh di Garda Terdepan Pertambangan PTFI

Menurutnya, pengawalan tersebut merupakan bagian dari tugas MRP dalam menjaga implementasi Otonomi Khusus, khususnya memberikan perlindungan dan afirmasi bagi Orang Asli Papua (OAP) dalam aspek pemerintahan dan birokrasi.

“Dalam momentum pengisian jabatan-jabatan strategis di Pemerintah Provinsi Papua Selatan, kami memandang penting adanya perlindungan kepada Orang Asli Papua agar mereka juga memperoleh kesempatan yang adil untuk berkompetisi dalam proses seleksi,” ujar Yohanis.

MRP PPS juga menyoroti adanya aduan dari dua peserta seleksi yang dinyatakan tidak lolos pada tahap awal karena tidak terdaftar dalam sistem pendaftaran online.

Kedua peserta tersebut yakni Yakobus Atuk, SH., MH., yang terakhir menjabat sebagai Kepala Bagian Perundang-undangan Provinsi Papua Selatan, serta Tobias Tapumbi, S.Sos., M.Si., yang menjabat sebagai Sekretaris Kominfo Provinsi Papua Selatan.

MRP menilai kedua peserta tersebut secara kepangkatan telah memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi, sehingga alasan teknis terkait sistem pendaftaran tidak seharusnya menggugurkan hak mereka sebagai Orang Asli Papua untuk mengikuti tahapan berikutnya.

Trending Now:  ULMWP Ditolak Para Pemimpin MSG Jadi Anggota

“Kami meminta kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan Panitia Seleksi agar kedua peserta ini dikembalikan untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya sampai pada tahap asesmen,” tegasnya.

Selain itu, MRP PPS juga meminta klarifikasi dari panitia seleksi terkait adanya informasi mengenai peserta non-OAP yang disebut telah berusia 56 tahun namun tetap diloloskan mengikuti seleksi. Sementara berdasarkan ketentuan yang berlaku, batas usia peserta non-OAP maksimal 56 tahun, sedangkan bagi OAP diberikan afirmasi hingga usia 58 tahun.

MRP menilai seluruh proses seleksi harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, khususnya masyarakat Papua Selatan, karena proses tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus di Tanah Papua.

Yohanis juga mengungkapkan bahwa surat keberatan resmi telah disampaikan kepada sejumlah pihak, di antaranya Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia di Jakarta, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Kepala Kantor Regional IX BKN di Jayapura, Gubernur Papua Selatan, DPRP Papua Selatan jalur afirmasi, Ketua Panitia Seleksi JPT Pratama Provinsi Papua Selatan, hingga BP3OKP Papua Selatan.

Trending Now:  Elisa Kambu Bantah Isu Berpasangan dengan Salah Satu Bupati Maju Pilgub Papua Selatan

MRP PPS berharap polemik dalam proses seleksi tersebut dapat segera dijelaskan secara terbuka guna menghindari potensi konflik sosial maupun kecemburuan di tengah masyarakat.

“Kami ingin menjaga keseimbangan agar pelaksanaan pemerintahan di Papua Selatan berjalan baik dengan tetap memperhatikan afirmasi terhadap Orang Asli Papua, baik dari sisi politik maupun birokrasi,” tutup Yohanis.

(Djo)

You Might Also Like

Papua Football Academy Gelar Seleksi Pemain U-13 di Merauke

Wagub Paskalis Imadawa Dilantik Jadi Ketua DPD HNSI Papua Selatan

Papua Selatan Dukung BPJS Kesehatan Perluas Cakupan Kepesertaan

Pemprov Papua Selatan Berkomitmen Perkuat Perlindungan Pekerja

Tiffa News 15/05/2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article MEMBACA “PESTA BABI”
Next Article KEADILAN YANG DIGEMBOK : Tirani Epistemik di Balik Pesta Babi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITAPPS

MRP Papua Selatan Tegaskan Lima Jabatan OPD Harus Diisi Orang Asli Papua

By Tiffa News 7 days ago
Politisir Legitimasi Kedaulatan Adat Papua
Anggaran Rp43 Miliar Disorot, Kejari Selidiki Pengadaan Barang Program Revitalisasi Unmus
Pemprov Papua Selatan Lepas 145 Mahasiswa Penerima Beasiswa Afirmasi
Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter di Papua-Maluku, Pertalite Tetap Rp10.000

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?