TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Peringati HKMAN 2025, AMAN Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Peringati HKMAN 2025, AMAN Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat
BERITAHAM

Peringati HKMAN 2025, AMAN Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Last updated: 17/03/2025 - 15:25
By bungben
Share
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID,- Peringati Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) 2025, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) desak pengesahan RUU Masyarakat Adat.

Pada 17 Maret 1999, untuk pertama kalinya dilaksanakan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN – selanjutnya disebut KMAN I,  di Hotel Indonesia, Jakarta. Selanjutnya, KMAN I menetapkan terbentuknya Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sebagai wadah perjuangan Masyarakat Adat.

Sejak saat itu, tanggal 17 Maret pun diperingati sebagai Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) dan ulang tahun AMAN, sekaligus menjadi momentum konsolidasi bagi gerakan Masyarakat Adat di Indonesia untuk menegakkan hak dan memposisikan dirinya sebagai komponen utama di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hari ini, Masyarakat Adat di seluruh nusantara memperingati HKMAN 2025 dengan seruan mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat (RUU MA) dan menghentikan perampasan wilayah adat, kriminalisasi dan kekerasan terhadap Masyarakat Adat dan pejuang Masyarakat Adat.

Trending Now:  Mengapa Penting Pembentukan GTMA Port Numbay Melalui SK Walikota Jayapura?

AMAN secara terus menerus telah menuntut pengesahan UU Masyarakat Adat yang memandu negara dalam menjalankan kewajiban konstitusionalnya yaitu untuk mengakui, menghormati, dan melindungi Masyarakat Adat dan hak-hak tradisionalnya. Negara harus segera menanggapi tuntutan-tuntutan ini karena situasi Masyarakat Adat di Indonesia terus memburuk.

Data AMAN menunjukkan bahwa hingga Maret 2025 terdapat 110 kasus konflik yang melibatkan Masyarakat Adat, dengan sektor tertinggi berasal dari perkebunan skala besar, disusul pertambangan, serta proyek infrastruktur dan energi dalam skema Proyek Strategis Nasional (PSN). Selain itu, perampasan wilayah adat terus meningkat, mencapai 2,8 juta hektar pada tahun 2024.

Meski RUU Masyarakat Adat kembali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025, belum ada langkah konkret dari pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkannya. Begitupun dengan Pemerintah Daerah yang tampak sangat lamban. Hingga saat ini jumlah produk hukum daerah yang mengakui Masyarakat Adat terus bertambah dan telah mencapai 350 regulasi hingga Maret 2025. Namun, implementasi di lapangan masih jauh dari harapan, dengan pengakuan wilayah adat yang baru mencapai 4,85 juta hektar, sementara penetapan hutan adat hanya 265.250 hektar dari potensi 23,2 juta hektar.

Trending Now:  Temui Masyarakat Imbuti, Pj Gubernur Apolo Safanpo Berkisah Tentang “Anjing Pemburu Penunjuk Jalan“

Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, menegaskan bahwa pengakuan dan perlindungan hak-hak Masyarakat Adat bukanlah sebuah pilihan, melainkan kewajiban negara sesuai dengan amanat konstitusi.

“Sudah terlalu lama Masyarakat Adat menunggu keadilan. Pemerintah dan DPR harus segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat, menghentikan perampasan wilayah adat, dan menjamin hak-hak kami yang telah dijamin oleh konstitusi,” ujar Rukka.

“Momentum HKMAN 2025 ini adalah seruan bagi semua pihak untuk memastikan bahwa hak-hak Masyarakat Adat tidak lagi diabaikan,”lanjutnya.

Perayaan HKMAN 2025 bukan hanya menjadi refleksi atas sejarah perjuangan Masyarakat Adat sejak KMAN I tahun 1999, tetapi juga menjadi titik tolak dari perlawanan terhadap berbagai kebijakan yang mengancam keberadaan Masyarakat Adat. AMAN menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersolidaritas dan mendukung perjuangan Masyarakat Adat dalam mempertahankan wilayahnya serta menuntut keadilan atas hak-hak yang telah lama terabaikan. (*)

Trending Now:  Cegah CVPD, Karantina Merauke Musnahkan Bibit Jeruk

You Might Also Like

Mabuk dan Bersenjata, Dua Preman Sadis Diringkus di Simpang Mur Mappi!

Rehab Rumah Warga di Wanam Kab. Merauke Capai 40 Persen, Libatkan Personel Militer dan Masyarakat

Pastor John Djonga Gelar Kegiatan Pemberian Makan Bergizi Gratis bagi Anak-Anak di Koya Tengah

61 Alumni STIA-KD Merauke Resmi Dilepas, Sekda: Pendidikan Daerah Tak Kalah Berkualitas

TAGGED: Aman, HKMAN 2025, Masyarakat Adat
bungben 17/03/2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Wakil Gubernur Terima Putri Indonesia Papua Selatan, Imadawa : Bangga, Kami Dukung Finansial
Next Article Gubernur Papua Selatan Ajak Warga Dukung Program Swasembada Pangan di Safari Ramadhan Hari Pertama
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITA

Penanggungjawab Bunda PAUD Papua Selatan Datangi Reskrim Polres Merauke

By Ronny Tiffa News 3 days ago
Freeport dan KLH Percepat Program Nasional Rehabilitasi Mangrove di Kalsel
PTFI dan YPMAK Serahkan Bantuan untuk Warga Tsinga yang Terdampak Longsor
Rehab Rumah Warga di Wanam Kab. Merauke Capai 40 Persen, Libatkan Personel Militer dan Masyarakat
KWI Dorong Kader Katolik Berkualitas untuk Indonesia Emas 2045

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?