TIFFANEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Merauke mulai membangun pos polisi di kawasan Gudang Arang, Kelurahan Kamahedoga, Rabu (28/10/2026), sebagai upaya memperkuat keamanan di wilayah yang selama ini kerap dilanda konflik. Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze menegaskan, pembangunan tersebut harus menjadi langkah nyata untuk menghentikan kekerasan dan mencegah jatuhnya korban penganiayaan.
Pembangunan pos polisi itu ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Merauke, yang dihadiri Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, Ketua DPRK Merauke, unsur TNI, tokoh agama, tokoh adat, serta masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga mengatakan, pembangunan pos polisi merupakan jawaban atas aspirasi masyarakat yang menginginkan lingkungan Gudang Arang lebih aman dan tenteram. Menurutnya, kawasan tersebut memiliki catatan panjang gangguan keamanan, termasuk peristiwa pada 2014 ketika seorang anggota kepolisian meninggal dunia akibat penganiayaan.
Leonardo mengungkapkan, sejak dirinya bertugas di Merauke pada 2013 hingga memasuki dekade 2020-an, kawasan tersebut kerap mendapat sebutan negatif akibat konflik yang berulang.
“Kalau kami datang ke Merauke sejak 2013, bahkan sampai tahun 2020-an, tempat ini sering disebut Jalur Gaza, Somalia, dan sebagainya. Tentunya penyebutan seperti itu tidak seharusnya terjadi,” ujar Leonardo.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, lanjutnya, kepolisian telah melakukan berbagai upaya, mulai dari pendekatan persuasif, patroli rutin hingga penegakan hukum. Namun, berbagai upaya tersebut belum sepenuhnya menghentikan konflik yang kembali terjadi di kawasan itu.

Leonardo juga menjelaskan bahwa pembangunan pos polisi sempat terkendala persoalan administrasi karena lahan yang digunakan merupakan aset Perum Bulog. Setelah melalui koordinasi, pembangunan akhirnya dapat dimulai.
Ke depan, pos tersebut direncanakan menjadi fasilitas keamanan terpadu yang melibatkan Polri, TNI, Satpol PP, dan masyarakat.
“Pos ini nantinya menjadi tempat berkumpul, bermusyawarah, dan bersinergi untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze menegaskan bahwa keberadaan pos polisi harus diikuti dengan komitmen bersama untuk mengakhiri konflik dan kekerasan. Ia mengajak seluruh masyarakat menjaga situasi tetap kondusif, khususnya di Kelurahan Kamahedoga dan kawasan Gudang Arang.
“Saya mengajak kita semua untuk bersumpah dan berjanji menciptakan kondusivitas di daerah ini, terutama di wilayah Kelurahan Kamahedoga, secara khusus Gudang Arang,” ujarnya.
Bupati meminta masyarakat tidak menjadikan kekerasan sebagai jalan keluar ketika menghadapi persoalan. Ia menekankan pentingnya komunikasi dan musyawarah agar setiap permasalahan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan korban.
“Jangan sampai kita temukan lagi pasien korban tindak pidana atau penganiayaan di wilayah ini. Jangan lagi, cukup,” tegasnya.
Menurut Bupati, terciptanya keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan membutuhkan kesadaran serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, ia berharap pembangunan pos polisi dapat menjadi momentum untuk mengubah situasi keamanan di Gudang Arang menjadi lebih baik.
Di sisi lain, Ketua DPRK Merauke menyampaikan apresiasi atas dimulainya pembangunan pos polisi yang telah lama menjadi aspirasi masyarakat. Ia menyebut kebutuhan akan fasilitas keamanan tersebut turut disuarakan oleh para ketua RT dan guru yang beraktivitas di sekitar Gudang Arang.
“Puji Tuhan, hari ini aspirasi masyarakat akhirnya terjawab. Bapak Bupati sudah menjawab itu semua. Mewakili masyarakat Kabupaten Merauke, kami menyampaikan terima kasih,” ungkapnya.
Dengan dimulainya pembangunan tersebut, masyarakat berharap pos polisi segera rampung dan dapat berfungsi secara optimal. Kehadirannya diharapkan mampu memberikan rasa aman, terutama bagi anak-anak sekolah dan warga yang setiap hari melintasi kawasan Gudang Arang.
Lebih dari sekadar fasilitas keamanan, pos polisi tersebut diharapkan menjadi pusat koordinasi dan komunikasi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam mencegah konflik serta menyelesaikan persoalan secara damai. Dengan demikian, warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa rasa takut, baik siang maupun malam. (JW)




