TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Freeport Canangkan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai di Distrik Kemtuk Jayapura
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Freeport Canangkan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai di Distrik Kemtuk Jayapura
BERITANUSANTARA

Freeport Canangkan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai di Distrik Kemtuk Jayapura

Last updated: 24/11/2022 - 23:53
By Chelin
Share
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID,-PT Freeport Indonesia (PTFI) mulai pencanangan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), di Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura, Selasa (22/11).

Kegiatan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) ini dilakukan di  beberapa lokasi yaitu Sentani Timur, Kemtuk, Waiba, Sentani Barat, Depapre, Ebungfauw, Kemtuk Gresi, Gresi Selatan, Abepura dan Heram.  Kegiatan dimulai di Distrik Sentani Timur dengan luas 7,5 hektar sejak  tahun 2021. Keseluruhan kegiatan akan berakhir pada  2025

Di Distrik Kemtuk luas area yang dilakukan rehabilitasi seluas  594,56 ha, yang terdiri dari 4 blok dan 19 petak yang tersebar di Kampung : Mamda, Mamei, Nanbom dan Kwansu, seluruh areal Rehabilitasi DAS PTFI Distrik Kemtuk, termasuk dalam DAS Grime.

Penetapan 5 lokasi Rehabilitasi DAS PTFI di Provinsi Papua didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) No. 5923/Menlhk-PDASRH/KTA/DAS.1/7/2022 Tertanggal 5 Juli 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK. 3578/MENLHK-PDASHL/KTA/DAS.1/6/2020 tentang Penetapan Lokasi Penanaman dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai oleh PT Freeport Indonesia, seluas 4.232 ha.

Trending Now:  Pangdam Cenderawasih dan Sekda Papua Selatan Hadiri Penutupan TMDD ke-118 di di Kampung Kanggewot

PTFI bekerjasama dengan Balai Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Mamberamo, Papua untuk melakukan kegiatan Rehabilitasi. Implementasi kegiatan Rehabilitasi DAS dimulai dari penanaman hingga memelihara serta panen, mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P. 59 tahun 2019.

Tujuan dari kegiatan ini adalah memulihkan, mempertahankan kawasan hutan sebagai sistem penyanggah kehidupan di sekitarnya dan meningkatkan ekonomi masyarakat setempat untuk jangka panjang dari tanaman hasil Rehabilitasi DAS yang dapat dijadikan sebagai sumber ekonomi.

Untuk jangka panjang, diharapkan tanaman Rehabilitasi DAS yang telah ditanam dapat dijadikan sebagai sumber ekonomi baru karena 25% tanaman yang akan ditanam adalah tanaman buah-buahan yang memiliki nilai ekonomis.

Saat ini telah terbentuk 19 kelompok kerja Distrik Kemtuk dengan jumlah total anggota sebanyak 291 orang yang merupakan masyarakat lokal setempat. Keterlibatan masyarakat lokal dibutuhkan agar tujuan dari Rehabilitasi DAS ini dapat tercapai secara optimal dan dapat meningkatkan produktivitas pemanfaatan hutan.

Trending Now:  Freeport Indonesia Bina Pengusaha Muda Papua Melalui Papuan Bridge Program

Untuk mendukung keberhasilan program Rehabilitasi DAS di 4 kampung diatas, maka telah dibentuk kelompok kerja, yang terdiri dari 5 kelompok kerja di kampung mamda, 2 kelompok kerja di kampung Mamei, 9 Kelompok kerja di kampung Nambon dan 4 kelompok kerja di kampung Kwasu.

Tanggung jawab setiap kelompok kerja adalah melaksanakan kegiatan penanaman meliputi pembersihan areal penanaman dari tanaman pengganggu, penanaman ajir, penggalian lubang tanaman, mencampur media tanaman berupa kompos, distribusi tanaman disetiap lubang tanam, dan penanaman bibit serta pemeliharaan tanaman selama 2 tahun kedepan dari ancaman kebakaran lahan dan tanaman pengganggu.

Untuk diketahui, PT Freeport Indonesia (PTFI) mendapatkan Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) berdasarkan Surat Keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor SK. 590/MENLH/SETJEN/PLA.0/12/2018 Tentang Pinjam Pakai Hutan untuk kegiatan penambangan, operasi dan produksi tembaga PT Freeport Indonesia dan fasilitas pendukungnya yang terdiri dari hutan lindung dan produksi terbatas seluas 3.810,61 Hektar hutan di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Trending Now:  Dua Perkara Dicabut, Tersisa Satu Perkara Pilkada Papua Selatan di MK

Berdasarkan izin tersebut, PTFI berkewajiban membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk penggunaan kawasan hutan dan melakukan penanaman sebagai bagian dari rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS). (*)

You Might Also Like

KWD Kritik Gaya Komunikasi Pejabat di Papua Selatan yang Menutup Diri dari Media

Mabuk dan Bersenjata, Dua Preman Sadis Diringkus di Simpang Mur Mappi!

Rehab Rumah Warga di Wanam Kab. Merauke Capai 40 Persen, Libatkan Personel Militer dan Masyarakat

Pastor John Djonga Gelar Kegiatan Pemberian Makan Bergizi Gratis bagi Anak-Anak di Koya Tengah

TAGGED: PT Freeport Indonesia, Rehabilitasi DAS
Chelin 24/11/2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Dandim Jayawijaya Hadiri Ibadah Syukur HUT Pelindung Paroki Kristus Jaya Wamena
Next Article Freeport Kirimkan Tim Emergency Bantu Evakuasi Korban Bencana Alam di Cianjur
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITA

Penanggungjawab Bunda PAUD Papua Selatan Datangi Reskrim Polres Merauke

By Ronny Tiffa News 4 days ago
Freeport dan KLH Percepat Program Nasional Rehabilitasi Mangrove di Kalsel
PTFI dan YPMAK Serahkan Bantuan untuk Warga Tsinga yang Terdampak Longsor
Rehab Rumah Warga di Wanam Kab. Merauke Capai 40 Persen, Libatkan Personel Militer dan Masyarakat
61 Alumni STIA-KD Merauke Resmi Dilepas, Sekda: Pendidikan Daerah Tak Kalah Berkualitas

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?