TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Korban Panah Wayar oleh OTK Ternyata Palsu, Pelapor Terancam UU ITE
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > KAMTIBMAS > Korban Panah Wayar oleh OTK Ternyata Palsu, Pelapor Terancam UU ITE
KAMTIBMAS

Korban Panah Wayar oleh OTK Ternyata Palsu, Pelapor Terancam UU ITE

Last updated: 23/09/2022 - 12:15
By Redaksi
Share
#image_title
SHARE

Jayapura, Mambruks.Com-Informasi adanya masyarakat yang terkena panah wayar oleh orang tak dikenal (OTK) di seputaran Koya Timur Distrik Muara Tami Kota Jayapura, Kamis (22/9/2022) malam, yang sempat diberitakan oleh sejumlah media online dan viral di media sosial, ternyata tidak benar atau hoax.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si saat diwawancarai, Jumat (23/9) dini hari Pukul 00.30 Wit saat berada di lokasi pasca keributan antara masyarakat di Jalan Baru Abepura.

KBP Victor Mackbon mengatakan, dirinya mendapatkan informasi dari Kapolsek Muara Tami bahwa ada korban bernama Wahyu (16) bersama saksi Nabil (14) dan Irzan (17) yang melaporkan bahwa korban telah terkena panah wayar hingga tembus dibagian telinga, dimana laporan awalnya baik saksi maupun korban menyampaikan bahwa mereka di panah oleh orang yang tidak dikenal.

Trending Now:  Kapolres Merauke Resmikan Bangunan Mako Polairud

“Mendapatkan laporan tersebut Polsek Muara Tami kemudian melakukan pendalaman dan ternyata keterangan yang disampaikan oleh mereka tersebut tidak benar atau memberikan keterangan palsu, dimana setelah dilakukan penyelidikan bahwa mereka saat kejadian sedang bermain panah wayar,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata Victor Mackbon, ketika bermain panah wayar, saksi Irzan tidak sengaja menembakkan panah wayar tersebut kearah korban.

“Informasi atau berita ini kini sedang viral bahwa adanya orang tidak dikenal yang melakukan perbuatan tersebut di wilayah Distrik Muara Tami sehingga mengganggu kelancaran Kamtibmas karena menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat,” imbuhnya.

Ia pun menambahkan, pihaknya sudah merespon peristiwa tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap mereka karena telah menyebarkan keterangan palsu dan mereka sendiri terancam dikenakan Undang-Undang ITE Pasal 28 tentang penyebaran berita bohong atau Hoax yang ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara.

Trending Now:  Polres Merauke Perkuat Sinergi dengan Insan Pers di HPN ke-79

You Might Also Like

Pasca Insiden Korowai, Gubernur Apolo Pastikan Evakuasi Total Petugas dan Warga

Densus 88 Satgaswil Papua Sosialisasi Bahaya Radikalisme Digital di SMA Negeri 2 Merauke

Pemalangan di Jalan Kuda Mati, Polres Merauke Cepat Tanggap Amankan Situasi

Polres Merauke Perkuat Penyelidikan Pembunuhan Disabilitas, Pastikan Tidak Ada Unsur Kekerasan Seksual

TAGGED: AKBP Victor Macbon, Kapolresta Jayapura
Redaksi 23/09/2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article BLT, BLT BBM, BLT BBM 20200, BLT BBM Tahap 1, , Bansos, Kemensos, BLT BBM Cair di Kantor Pos, BLT September Akhir September BLT BBM Tahap 1 Cair
Next Article Indonesia, Curacao, FIFA Matchday, GBLA, Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, Timnas Indonesia, Timnas Curacao, Indonesia vs Curacao, Muhammad Ferrari, Yakob Sayuri, Muhammad Ramadhan Sanantha Indonesia vs Curacao: Debutan 3 Pemain Naik Daun di Skuad Garuda
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITANUSANTARAPPS

Senator Papua Selatan Serahkan Aspirasi Pemekaran Kabupaten Auwyu Kombay Koroway ke Komite I DPD RI

By Tiffa News 5 days ago
Menteri HAM : Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
Tokoh Adat Malind Anim Kecam Aksi KKB terhadap Warga Sipil di Tambrauw
SOIna Siap Gelar Pekan Special Olympics Nasional 2026 di Kupang
Kementerian HAM Luncurkan Program Media Pers dan Pembangunan Peradaban HAM

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?