TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Cegah CVPD, Karantina Merauke Musnahkan Bibit Jeruk
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Cegah CVPD, Karantina Merauke Musnahkan Bibit Jeruk
BERITA

Cegah CVPD, Karantina Merauke Musnahkan Bibit Jeruk

Last updated: 19/05/2023 - 13:48
By bungben
Share
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID,- Penyakit citrus vein phloem degeneration atau CVPD merupakan penyakit golongan bakteri yang penyebaran melalui benih, tunas mata tempel atau batang bawah yang terinfeksi melalui serangga vektor serangga Diaphorina citri.

Penularan yang lebih besar mencapai ± 83% melalui benih tanaman jeruk sehingga memberikan kerugian cukup besar bagi petani.

Tanaman jeruk yang terinfeksi CVPD akan mengalami gangguan kualitas dan kuantitas. Jeruk terlihat lebih kecil dari ukuran normal dan rasanya menjadi tidak manis.

“Untuk mencegah CVPD masuk Merauke, Karantina Pertanian lakukan pemusnahan lima bibit jeruk asal Ternate dengan cara dibakar di incenerator,” ungkap Abdul Rasyid saat pembacaan berita acara pemusnahan pada (19/5).

Rasyid menambahkan upaya pemilik memasukkan bibit jeruk tanpa disertai sertifikat Karantina melanggar Pasal 35 UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Trending Now:  Pemprov Papua Selatan Canangkan Pekan Imunisasi Nasional Polio 2024, Sasar 119 Ribu Anak dengan Target 95% Keberhasilan

“Selain itu, melanggar Instruksi Gubernur Irian Jaya (Papua) No. 2 Tahun 2000 tentang pelarangan peredaran benih tanaman jeruk dalam rangka pengendalian penyebaran Citrus Vein Phloem Degeneration (CVPD),” tambah Rasyid.

Secara terpisah, Kepala Karantina Pertanian Merauke Cahyono mengatakan proses pemusnahan telah melalui rangkaian prosedur yang telah di tetapkan.

“Mulai dari penahanan dan penolakan, kemudian terakhir pemusnahan. Saat pemusnahan turut disaksikan oleh pemilik dan instansi terkait” ujar Cahyono dalam keterangannya. (Ron)

You Might Also Like

Gubernur Papua Selatan Tekankan ASN Inspektorat Utamakan Pelayanan dan Loyalitas

Setelah Belasan Tahun Menanti, Listrik 24 Jam Akhirnya Terang di Intan Jaya

Sekolah Tinggi Katolik Touye Paapaa Deiyai Rayakan HUT ke-11

Jaringan Internet Pulih, Mahasiswa Merauke Tuntut Kompensasi dan Jalur Cadangan

TAGGED: benih tanaman jeruk, Citrus Vein Phloem Degeneration (CVPD), Karantina Pertanian Merauke, UU No. 21 Tahun 201
bungben 19/05/2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Evaluasi Kinerja Triwulan, Kemendagri Terima Laporan PJ Bupati Intan Jaya
Next Article Sahat Sinurat Terpilih sebagai Ketua Umum GAMKI, Alan Singkali Sekretaris Umum
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITA

Diduga Selingkuh dengan Istri Gubernur Papsel, Adik BTM Bakal Dilaporkan

By Ronny Tiffa News 6 days ago
Bupati Intan Jaya Sampaikan Orasi Ilmiah di Dies Natalis ke-67 Fakultas Hukum UNSRA
Gubernur Apolo Guyur Bantuan Besar untuk Gereja Katolik Buti: Semen, Seng, Rp100 Juta hingga Alat Musik
Pemprov Papua Selatan Gelar Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama
Murid dan Guru SD Masjid Raya YAMRA Merauke Rekreasi Kreatif di Pantai “Lampu Satu” 

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?