TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Rakor Forkopimda Papua Selatan Bahas Pemberian Pertimbangan Kepala Daerah Terkait Calon Anggota MRP
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Rakor Forkopimda Papua Selatan Bahas Pemberian Pertimbangan Kepala Daerah Terkait Calon Anggota MRP
BERITAPPS

Rakor Forkopimda Papua Selatan Bahas Pemberian Pertimbangan Kepala Daerah Terkait Calon Anggota MRP

Last updated: 14/06/2023 - 00:50
By Chelin
Share
FOTO DOKUMENTASI : Pj Gubernur Papua Selatan, Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST., MT, pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda Papua Selatan yang membahas pemberian pertimbangan kepala daerah dan Pimpinan DPRD terkait Calon Anggota MRP Provinsi Papua Selatan(PPS), secara khusus untuk unsur perempuan dan adat, berlangsung di Kantor Gubernur Papua Selatan, Merauke, Selasa (13/6). (Foto : Dok Tiffanews)
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID,- Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda Papua Selatan yang membahas pemberian pertimbangan kepala daerah dan Pimpinan DPRD terkait Calon Anggota MRP Provinsi Papua Selatan(PPS), secara khusus untuk unsur perempuan dan adat, berlangsung di Kantor Gubernur Papua Selatan, Merauke,  Selasa (13/6). Sebelumnya, telah dilakukan pertimbangan terkait unsur agama dengan melibatkan pimpinan keagamaan , Senin (12/6).

Rapat  yang dipimpin Pj Gubernur Papua Selatan, Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST., MT, dihadiri  Bupati Asmat, Boven Digoel, Mappi, dan Merauke. Hadir pula Sekda Kabupaten Merauke mewakili Bupati Merauke dan Ketua DPRD Kabupaten Merauke.

Pengusulan nama calon anggota MRP telah dilakukan oleh Panitia Pemilihan (Panpil) di tingkat kabupaten maupun provinsi dalam minggu ini memasuki tahapan pemberian pertimbangan oleh Forkopimda Papua Selatan terhadap calon anggota MRP PPS.

Pj Gubernur Papua Selatan,  Apolo Safanpo,  menyampaikan,  bahwa Pemprov Papua Selatan telah menerima laporan dari Panitia Pengawas tingkat kabupaten dan provinsi, serta laporan dari lembaga keagamaan, lembaga adat, dan organisasi perempuan. Laporan dari kepala daerah juga telah diterima hari ini dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam rapat Forkopimda.

Trending Now:  ASEAN Tujuan Investasi Menjanjikan bagi Korea Selatan

Apolo menegaskan, pertimbangan yang akan dilakukan didasarkan pada aturan normatif, yaitu UU No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua.

Hal ini dijabarkan lebih lanjut dalam PP No. 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua, yang mengatur tentang syarat-syarat calon anggota MRP, tugas, kewenangan, serta peraturan Gubernur tentang tata cara pemilihan.

“Pertimbangan yang akan dilakukan meliputi berbagai hal, termasuk syarat administrasi sesuai dengan peraturan pemerintah. Misalnya, berdasarkan PP tersebut, salah satu syarat adalah usia maksimal 60 tahun. Oleh karena itu, semua nama calon akan diperiksa kembali untuk memastikan kesesuaiannya dengan UU dan PP yang berlaku,” ujar Apolo Safanpo.

Apolo  menjelaskan bahwa MRP merupakan bagian dari pemerintahan bersama dengan pemerintah provinsi. Sebagai Gubernur, ia tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan anggota MRP dan DPRP.

Trending Now:  Sambut Idul Fitri, Warga Merauke Antusias Serbu Bazar Murah

Gubernur hanya meneruskan usulan secara berjenjang dari tingkat kabupaten ke provinsi, kemudian ke Menteri Dalam Negeri, dan yang akan menetapkan anggota MRP adalah Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Selain itu, contoh, terkait dengan pemilihan 11 orang dari unsur agama, kewenangan musyawarah telah diberikan kepada masing-masing agama. Misalnya, untuk agama Katolik, musyawarah diadakan oleh Keuskupan Agung Merauke dan Keuskupan Agats. Agama Islam dikoordinir oleh MUI, sedangkan untuk Kristen Protestan dikoordinir oleh PGI.

Terakhir, terkait dengan polemik di media massa dan media sosial mengenai definisi Orang Asli Papua (OAP), Gubernur menjelaskan bahwa definisi OAP yang digunakan merujuk pada UU No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua. Pasal 1 Ketentuan Umum Ayat 22 dalam UU tersebut merupakan definisi standar yang digunakan.

Trending Now:  PJ Gubernur Papua Selatan Kunjungan Perdana ke Boven Digoel

Definisi tersebut telah melalui proses kajian filosofis, yuridis, dan sosiologis sebelum ditetapkan sebagai dasar normatif.

Dengan demikian, berdasarkan aturan yang berlaku, Pemerintah Papua Selatan akan memberikan pertimbangan terhadap calon anggota MRP berdasarkan laporan dan proses seleksi yang telah dilakukan.

Tahapan ini merupakan bagian dari proses demokrasi dalam rangka pemilihan anggota MRP Provinsi Papua Selatan untuk periode 2023-2028. (Ron)

You Might Also Like

KWD Kritik Gaya Komunikasi Pejabat di Papua Selatan yang Menutup Diri dari Media

Mabuk dan Bersenjata, Dua Preman Sadis Diringkus di Simpang Mur Mappi!

Rehab Rumah Warga di Wanam Kab. Merauke Capai 40 Persen, Libatkan Personel Militer dan Masyarakat

Pastor John Djonga Gelar Kegiatan Pemberian Makan Bergizi Gratis bagi Anak-Anak di Koya Tengah

TAGGED: Calon Anggota MRP Papua Selatan, MRP Unsur Perempuan, Pertimbangan Kepala Daerah Terkait MRP
Chelin 14/06/2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Temui Masyarakat Imbuti, Pj Gubernur Apolo Safanpo Berkisah Tentang “Anjing Pemburu Penunjuk Jalan“
Next Article Pj Gubernur PPS Laporkan Rencana Pembangunan Pusat Pemerintahan kepada Wamendagri
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITA

Penanggungjawab Bunda PAUD Papua Selatan Datangi Reskrim Polres Merauke

By Ronny Tiffa News 4 days ago
Freeport dan KLH Percepat Program Nasional Rehabilitasi Mangrove di Kalsel
PTFI dan YPMAK Serahkan Bantuan untuk Warga Tsinga yang Terdampak Longsor
Rehab Rumah Warga di Wanam Kab. Merauke Capai 40 Persen, Libatkan Personel Militer dan Masyarakat
Mabuk dan Bersenjata, Dua Preman Sadis Diringkus di Simpang Mur Mappi!

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?