TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Gugus Tugas Papua PP Pemuda Katolik Soroti Peristiwa Penimbunan Material di Hutan Mangrove Hamadi
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Gugus Tugas Papua PP Pemuda Katolik Soroti Peristiwa Penimbunan Material di Hutan Mangrove Hamadi
BERITA

Gugus Tugas Papua PP Pemuda Katolik Soroti Peristiwa Penimbunan Material di Hutan Mangrove Hamadi

Last updated: 13/07/2023 - 05:02
By bungben
Share
Aktivitas penimbunan di hutan Mangrove,Hamadi,Jayapura Selatan,Kota Jayapura,Papua (Foto : Ist)
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID,- Ketua  Gugus Tugas Papua Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Melkior  Sitokdana dan Ketua Bidang Perempuan dan Anak Pengurus  Pusat Pemuda Katolik, Alfonsa Jumkon Wayap menyoroti peristiwa penimbunan hutan mangrove yang terjadi di Hutan Perempuan, Kawasan Konservasi Teluk Youtefa, Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Selasa,11/07-2023.

Dari catatan keduanya mengenai penimbunan di Kawasan Hutan Konservasi Teluk Youtefa sebelumnya pernah terjadi pada 31 Mei 2023 lalu. Penimbunan itu kemudian mendapat kritik dari Perempuan Adat Port Numbay.

Aktivitas serupa kembali terjadi, pada Selasa,11/07-2023, dalam waktu sekejap sekitar dua hektare luasan hutan mangrove beralih fungsi akibat material berupa karang.

Melkior Sitokdana , mengaku sangat  menyayangkan peristiwa ini, Pasalnya, hutan mangrove merupakan kawasan hutan konservasi yang dilindungi melalui Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Trending Now:  Indonesia Dorong Tiga Isu Penting dalam ASEAN-Jepang Business Week

“Seharusnya menjadi dasar, sehingga orang tidak sewenang-wenang melakukan aktivitas dan kegiatan di lokasi wisata konservasi yang jelas-jelas dilindungi secara undang-undang,” tegasnya kepada media ini, Rabu (12/7)

Menurutnya, yang lebih mengherankan lagi adanya sertifikat yang dikeluarkan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jayapura, jelas-jelas lokasi itu berada  di atas hutan konservasi.  Tidak hanya itu kata Melkior, ada dugaan keterlibatan berbagai pihak.

“Maka, kami minta agar  pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Polda Papua segera melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga  mengungkap siapa di balik pengalihfungsian lokasi hutan lindung mangrove  tersebut?,”terangnya.

Menilik keberadaan hutan mangrove terlepas dari hutan lindung. menurut Alfonsa, hutan itu sudah ada sejak turun-temurun nenek moyang warga Enjros-Tobati dan kampung-kampung lain di sekitarnya.

“Hutan ini secara sosial berpengaruh terhadap warga di sekitar itu serta menyangkut identitas yang erat kaitannya dengan ekosistem di laut,” ujarnya.

Trending Now:  Hadir Pj. Bupati, KPU Mappi Tetapkan Nomor Urut Cabup dan Cawabup

Jika sistem itu dirusak, otomatis mata pecaharian warga terganggu. Itu yang dikeluhkan perempuan yang mencari kerang. Hasil tangkapannya berkurang. Jumlah penangkapan yang dihasilkan menurun drastis dan otomatis mempengaruhi pendapatan mereka.

Terkait  kebijakan pengelolaan di pesisir mangrove, menurut Alfonsa, belum dan bahkan tidak mendapat perhatian prioritas dan juga  belum dipahami secara baik oleh semua pihak mengenai manfaat dan kegunaan nilai ekosistem mangrove.

Manfaat tidak langsung dari hutan mangrove adalah kawasan mangrove menjadi rumah ikan, kepiting, kerang dan udang. Itu keberadaan biota bisa sampai beberapa generasi mendatang.

“Sekarang menjadi pekerjaan rumah kita semua untuk memperbaiki. Masih bisa kita perbaiki, penanaman kembali mangrove, dengan catatan yang telah ditanami tidak boleh dirusak. Seharusnya hal ini tidak terjadi, tegas Alfonsa.”

Mewakili Pengurus Pusat Pemuda Katolik keduanya memberikan apresiasi kepada semua pihak, dalam hal ini Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua, Polda Papua, Masyarakat Adat Port Numbay, aktivis lingkungan dan peran serta media massa.

Trending Now:  Pj. Gubernur Papua Selatan Lakukan Safari Ramadhan di Distrik Jagebob

“Kami berharap pemerintah daerah dan semua pihak tegas untuk melindungi hutan mangrove yang ada di Jayapura. Apalagi hutan mangrove ini adalah salah satu sumber kehidupan bagi masyarakat adat Port Numbay yang mendiami wilayah sekitarnya.  Dan ini juga merupakan  satu-satunya hutan mangrove yang hari ini ada  di wilayah ibu kota Provinsi Papua,”katanya.

[] Alfonsa Wayap

You Might Also Like

KWD Kritik Gaya Komunikasi Pejabat di Papua Selatan yang Menutup Diri dari Media

Mabuk dan Bersenjata, Dua Preman Sadis Diringkus di Simpang Mur Mappi!

Rehab Rumah Warga di Wanam Kab. Merauke Capai 40 Persen, Libatkan Personel Militer dan Masyarakat

Pastor John Djonga Gelar Kegiatan Pemberian Makan Bergizi Gratis bagi Anak-Anak di Koya Tengah

bungben 13/07/2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Organisasi Pers Papua Kecam Dugaan Intimidasi Penghapusan Foto Wartawan Cenderawasih Pos
Next Article Investasi Capai 16 Triliun Rupiah pada Triwulan II, Pemprov Papua Selatan Dorong Perusahaan Serius Laksanakan CSR dan Plasma
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITA

Penanggungjawab Bunda PAUD Papua Selatan Datangi Reskrim Polres Merauke

By Ronny Tiffa News 4 days ago
Freeport dan KLH Percepat Program Nasional Rehabilitasi Mangrove di Kalsel
PTFI dan YPMAK Serahkan Bantuan untuk Warga Tsinga yang Terdampak Longsor
Rehab Rumah Warga di Wanam Kab. Merauke Capai 40 Persen, Libatkan Personel Militer dan Masyarakat
61 Alumni STIA-KD Merauke Resmi Dilepas, Sekda: Pendidikan Daerah Tak Kalah Berkualitas

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?