TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Masih Salah Tulis Nama Gubernur Papua Selatan ? Ini Edaran Resminya
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Masih Salah Tulis Nama Gubernur Papua Selatan ? Ini Edaran Resminya
BERITAPPS

Masih Salah Tulis Nama Gubernur Papua Selatan ? Ini Edaran Resminya

Last updated: 22/05/2025 - 15:10
By Tiffa News
Share
Surat edaran Gubernur Papua Selatan.
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID — Pemerintah Provinsi Papua Selatan mengeluarkan Surat Edaran resmi terkait penulisan nama dan gelar Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo. Penegasan ini disampaikan melalui Surat Edaran Gubernur Papua Selatan Nomor: 100.34/25/PPS/V/2025 tertanggal 21 Mei 2025.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan, pimpinan instansi vertikal, TNI dan Polri di wilayah Papua Selatan, para bupati se-Provinsi Papua Selatan, serta pimpinan BUMN dan BUMD di Papua Selatan.

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa penulisan yang benar nama dan gelar Gubernur Papua Selatan adalah Dr. Ir. Apolo Safanpo, S.T., M.T. Penegasan ini merupakan bagian dari upaya penertiban tata naskah dinas, sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24/P Tahun 2025 tentang pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan masa jabatan 2025–2030.

Trending Now:  Papua Selatan Kaya Sumber Daya, Tapi Mampukah Dikelola Secara Adil dan Berkelanjutan?

Pemerintah Provinsi Papua Selatan berharap agar seluruh pihak yang menerima surat edaran tersebut dapat menyesuaikan penggunaan nama dan gelar Gubernur dalam seluruh dokumen resmi, undangan, papan nama, dan publikasi lainnya agar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. (Ron)

You Might Also Like

Kejari Merauke Geledah Kantor dan Gudang BUMD BvD Sejahtera, 31 Dokumen Diamankan

Serahkan Empat Ambulans, Pemprov Papua Selatan Perkuat Sistem Kesehatan Daerah

Dankodaeral XI Resmi Berganti, Pemprov Papua Selatan Harap Sinergi Makin Optimal

Safari Ramadan di Tanah Merah, Wagub Paskalis Ingatkan Makna Puasa dan Perdamaian

Tiffa News 22/05/2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Merauke Kembali Ekspor 125 Ton Kopra Tujuan Surabaya
Next Article Panen Perdana Sawit Mandiri di Merauke: 3,5 Ton TBS Langsung ke Pabrik APM
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITAOPINI

Menakar Reaksi Atas Mundurnya Mgr Paskalis

By bungben 4 days ago
Optimalisasi Lahan dan Stabilisasi Harga Jadi Kunci Ketahanan Pangan Papua Selatan
Kadis DP2KP Papua Selatan Raih Penghargaan Swasembada Pangan 2025, Buah Sinergi Lintas Sektor
Pemprov Papua Selatan Siapkan Sinergi Program 1.000 Sarjana ke Seluruh Kabupaten
Kunjungi Asmat, Gubernur Apolo Diskusi Bersama Masyarakat Yaisiu di Rumah Adat Jew

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?