TIFFANEWS.CO.ID – Kontingen Kabupaten Merauke sukses meraih predikat juara umum pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Papua Selatan 2025. Penutupan ajang olahraga terbesar di wilayah selatan Papua ini dipimpin Gubernur Apolo Safanpo di GOR Hiad Sai Merauke, Sabtu (29/11/2025).
Selama lima hari pelaksanaan, sejak 25 November 2025, Merauke tampil dominan dengan mengoleksi 43 emas, 38 perak, dan 27 perunggu, atau total 108 medali. Di posisi kedua, Kabupaten Asmat menyusul dengan 31 emas, 27 perak, dan 25 perunggu (83 medali).
Kabupaten Mappi berada di posisi ketiga dengan 11 emas, 12 perak, dan 21 perunggu (44 medali), disusul Kabupaten Boven Digoel di peringkat keempat dengan perolehan 9 emas, 17 perak, dan 13 perunggu (39 medali).
Porprov II Papua Selatan diikuti 1.059 peserta dari empat kabupaten, terdiri atas 812 atlet, 131 official, dan 116 pelatih. Mereka bertanding di 12 venue untuk memperebutkan 1.340 medali dari 13 cabang olahraga.

Dalam sambutannya, Gubernur Safanpo menegaskan bahwa tujuan utama Porprov bukan sekadar kompetisi, tetapi mempererat persatuan dan persaudaraan masyarakat Papua Selatan. Ia mengapresiasi KONI Papua Selatan, KONI kabupaten, perangkat pertandingan, wasit, pelatih, official, dan seluruh atlet yang telah berjuang.
“Kita masih punya PR untuk meningkatkan prestasi olahraga ke depan,” ujarnya. Gubernur menyoroti tiga agenda penting: pembangunan infrastruktur olahraga yang masih terbatas, peningkatan sistem pelatihan dan pembinaan atlet muda berbakat, serta pemanfaatan event olahraga agar memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa hanya 13 cabang olahraga yang dipertandingkan tahun ini karena sejumlah cabor lain belum memiliki venue yang memenuhi standar KONI Pusat. Pembangunan sarana olahraga disebut sebagai prioritas pemerintah provinsi dan kabupaten.
Penutupan Porprov II Papua Selatan 2025 ditandai serah terima bendera pataka dari Ketua Panitia kepada Ketua KONI Provinsi, dilanjutkan penyerahan kepada Gubernur, dan ditutup dengan prosesi pemadaman api obor. (JW)




