TIFFANEWS.CO.ID – Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian HAM (KemenHAM) Papua Barat melaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Tenaga Kesehatan di Aula Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIT ini bertujuan memperkuat pemahaman aparatur negara, khususnya tenaga kesehatan, mengenai prinsip penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM dalam pelayanan publik.
Direktur Penguatan Kapasitas HAM Aparatur Negara Kementerian HAM RI, Novie Soegiharti, dalam keynote speech menegaskan bahwa hak atas kesehatan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dalam berbagai instrumen hukum nasional maupun internasional.

Karena itu, negara terus mendorong penguatan kapasitas aparatur negara agar pelayanan publik benar-benar berorientasi pada pemenuhan dan perlindungan hak masyarakat tanpa diskriminasi.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi serta komitmen bersama dalam memastikan kebijakan dan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, berjalan sejalan dengan nilai-nilai HAM.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Papua Barat, Fatrixs C. Manufandu, dalam sambutannya mengatakan bahwa aparatur sipil negara merupakan ujung tombak pelayanan publik. Oleh sebab itu, penghormatan dan perlindungan HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian HAM, tetapi merupakan kewajiban seluruh instansi pemerintah.

Menurutnya, penguatan kapasitas HAM bagi ASN bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih inklusif dan berkeadilan, sekaligus memastikan setiap warga negara memperoleh haknya secara setara.
“Penguatan ini penting untuk memperdalam pemahaman aparatur negara mengenai prinsip-prinsip HAM, sehingga nilai-nilai tersebut dapat menjadi budaya kerja dalam pelaksanaan kebijakan publik,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Penguatan Kapasitas HAM Aparatur Negara Kementerian HAM RI Novie Soegiharti, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Papua Barat Fatrixs C. Manufandu, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Lasarus Mandacan yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Papua Barat Burhani Hadad, pejabat struktural serta staf Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, staf Kementerian HAM, dan staf Kantor Wilayah HAM Papua Barat.
Melalui kegiatan ini diharapkan aparatur negara, khususnya di sektor kesehatan, semakin memahami prinsip-prinsip HAM dan mampu menerapkannya dalam penyusunan kebijakan maupun pelayanan kepada masyarakat. (***)




