TIFFANEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Perhubungan meluncurkan inovasi pelayanan publik berbasis digital bernama Layanan Publik Perhubungan (LABUBU) Papua Selatan.
Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan perhubungan secara cepat, transparan, dan efisien.
Inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya transformasi digital pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan, khususnya pada sektor transportasi dan perhubungan.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Selatan, Dr. Michael R. Gomar, S.STP., M.Si, menjelaskan bahwa aplikasi LABUBU dikembangkan untuk mempermudah masyarakat mengurus berbagai kebutuhan administrasi layanan perhubungan tanpa harus datang langsung ke kantor.
“Melalui LABUBU, masyarakat dapat mengakses layanan perhubungan secara online kapan saja. Sistem ini berbasis WhatsApp sehingga mudah digunakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Aplikasi LABUBU menghadirkan sembilan layanan prioritas yang dapat diakses masyarakat, yakni:
- Surat Rekomendasi BBM
- Surat Rencana Pola Trayek (RPT)
- Surat Telaahan Teknis Jasa Pengurusan Transportasi (JPT)
- Surat Telaahan Teknis Perusahaan Bongkar Muat (PBM)
- Surat Telaahan Teknis Persetujuan Operasional Kapal Penyeberangan
- Surat Telaahan Teknis Pemenuhan SPM Kapal Penyeberangan
- Surat Telaahan Teknis Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin)
- Laporan Pengaduan Transportasi
- Layanan Surat Masuk
Selain memberikan kemudahan akses, layanan digital ini juga menawarkan sejumlah keunggulan, di antaranya dapat diakses secara online kapan saja, proses pelayanan lebih cepat dan transparan, efisien serta responsif, dan tidak dipungut biaya atau gratis.
Pemerintah Provinsi Papua Selatan berharap kehadiran aplikasi LABUBU dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor perhubungan serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan berbasis teknologi.
Peluncuran aplikasi ini direncanakan akan segera dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat digitalisasi layanan publik di Provinsi Papua Selatan. (*)




