TIFFANEWS.CO.ID – Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menegaskan bahwa penambahan dana Otonomi Khusus (Otsus) akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
Penambahan dana tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Presiden bersama Menteri Keuangan dan seluruh kepala daerah di wilayah Papua di Istana Negara pada 16 Desember 2025 lalu.
Proses tersebut kemudian dilanjutkan melalui pertemuan enam gubernur se-Tanah Papua dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, , pada Selasa (14/4/2026).
Hal itu disampaikan Gubernur Apolo saat memimpin rapat melalui zoom meeting bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Rabu (15/4/2026).
Dalam arahannya, Gubernur meminta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyusun rancangan pengalokasian dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).
Ia menegaskan bahwa acuan utama pengalokasian tersebut minimal merujuk pada penggunaan anggaran tahun 2024. Pasalnya, dana yang dimaksud bukan sepenuhnya tambahan baru, melainkan pengembalian atas dana yang sebelumnya digunakan pada 2024 dan mengalami efisiensi pada 2025 dan 2026.
“Sehingga jumlah dananya itu sama dengan jumlah dana yang digunakan pada 2024 lalu,” ujar Apolo.
Gubernur juga menyampaikan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi pengguna dana Otsus tetap mengacu pada struktur sebelumnya, dengan dasar alokasi tahun 2024.
Jika terdapat perubahan, lanjutnya, OPD hanya perlu melakukan penyesuaian berupa penambahan atau pengurangan dari alokasi yang telah ada.
Menurut Apolo, penambahan anggaran Otsus tersebut secara otomatis akan masuk dalam APBD Perubahan, mengingat adanya pergeseran terhadap anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
Ia menambahkan, proses perubahan anggaran dapat dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelesaikan proses pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung.
Sementara itu, Kepala Bapperida Provinsi Papua Selatan, Ulmi Listianingsih Wayeni, menyampaikan bahwa TAPD akan segera melakukan pemetaan terhadap alokasi dana Otsus maupun DTI di setiap OPD.
Pemetaan tersebut bertujuan untuk memastikan distribusi anggaran berjalan tepat sasaran sesuai kebutuhan prioritas pembangunan daerah. (***)




