TIFFANEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindagkop) terus berupaya meningkatkan kapasitas pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP) melalui sosialisasi perlindungan konsumen.
Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung selama tiga hari, Selasa-Kamis (19-21/5/2026), di Hotel Corein Merauke dan diikuti sebanyak 25 pelaku usaha lokal OAP.
Sosialisasi itu bertujuan meningkatkan pemahaman peserta terkait perlindungan konsumen, standar harga, hingga kualitas pemasaran produk usaha lokal OAP.
Mewakili Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno saat membuka kegiatan berharap seluruh peserta dapat mengikuti materi dengan baik selama tiga hari pelaksanaan.
Ia juga meminta peserta mengikuti kegiatan dengan semangat kebersamaan serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menambah wawasan dalam mengembangkan usaha.
Menurut Guritno, sosialisasi itu merupakan bentuk keberpihakan pemerintah agar masyarakat, khususnya OAP, mendapatkan perlindungan konsumen sekaligus akses harga barang dan kebutuhan pokok yang lebih adil dan terjangkau.
“Pemerintah hadir untuk memastikan pembangunan ekonomi dirasakan sampai ke kampung-kampung, distrik, dan wilayah terpencil,” kata Guritno.

Ia mengingatkan Disperindagkop provinsi maupun kabupaten agar tidak hanya memberikan sosialisasi, tetapi juga menghadirkan solusi nyata bagi pedagang kecil OAP.
“Karena kita biasa sosialisasi terus kasi tinggal, tidak tau mereka lanjut berjualan atau setelah sosialisasi mereka mengeluh,” ujarnya.
Guritno menegaskan, ke depan para pelaku usaha OAP perlu mendapat pendampingan secara berkelanjutan, termasuk bantuan akses pasar bagi produk-produk mereka.
Menurut dia, selama ini banyak pelaku usaha kecil diarahkan menjalankan usaha tertentu, namun tidak diberikan kepastian pasar untuk menjual hasil usahanya.
“Kadang kala pedagang kecil, para pengusaha OAP ini kita suruh usaha bidang tertentu tetapi kita tidak tunjukkan pasarnya dimana, mereka tidak tau harus jual kemana,” katanya.
Ia mengatakan, kehadiran berbagai perusahaan di Papua Selatan harus menjadi peluang bagi pelaku usaha lokal OAP. Karena itu, dinas terkait diminta proaktif menghubungkan pelaku usaha OAP dengan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan pasokan bahan makanan dalam jumlah besar.
“Sehingga mereka mungkin bisa disuplai dari usaha masyarakat atau pedagang kecil OAP di Papua Selatan,” ujar Guritno.
Dengan demikian, lanjut dia, masyarakat dapat memperoleh pendapatan tetap dari hasil usaha yang dijalankan.
“Jadi, jangan hanya bikin sosialisasi tanpa solusi, itu yang kami harapkan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Guritno juga menekankan pentingnya edukasi tentang tata cara berdagang yang baik kepada pelaku usaha OAP.
Ia mencontohkan kebutuhan hotel-hotel di Merauke seperti sayur, buah, dan bahan pokok lainnya dapat dipenuhi oleh pedagang lokal OAP apabila ada pendataan dan kerja sama yang baik.
Menurut dia, persoalan utama yang selama ini dihadapi masyarakat adalah kurangnya akses pasar. Jika hal itu dapat diatasi, maka akan membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.
Selain itu, ia menilai perlu adanya regulasi yang benar-benar berpihak kepada masyarakat agar berbagai program bantuan dan pemberdayaan dapat berjalan maksimal.
“Kalau niat baik membantu masyarakat tapi tidak ada aturan atau regulasi, ujung-ujungnya tidak bisa terlaksana,” katanya.
Guritno meminta Disperindagkop provinsi maupun kabupaten terus saling berkoordinasi agar hasil usaha pedagang kecil dapat dipasarkan secara berkelanjutan hingga masyarakat benar-benar mandiri.
Ia juga menyebut, setelah kegiatan sosialisasi tersebut peserta direncanakan akan menerima bantuan modal usaha secara langsung. Bantuan itu diharapkan dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab guna meningkatkan perekonomian keluarga dan masyarakat.
Selain itu, peserta diminta aktif bertanya terkait hal-hal yang belum dipahami selama kegiatan berlangsung agar pengetahuan dan kemampuan usaha mereka semakin meningkat.
Pada kesempatan itu, Guritno turut menyinggung pemanfaatan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang menurutnya diperuntukkan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat OAP agar dapat hidup sejajar dan lebih sejahtera.
“Keseluruhan dana otsus digunakan untuk OAP guna membangun mereka agar hidup setara dengan orang-orang lain,” ujarnya. (***)




