TIFFANEWS.CO.ID – Aksi nekat pencurian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar milik kelompok tani di Kampung Muram Sari, Distrik Semangga, Kabupaten Merauke, berhasil digagalkan jajaran Polsek Merauke Kota. Lima orang terduga pelaku diamankan, termasuk seorang anak di bawah umur yang diduga ikut terlibat dalam aksi tersebut.
Peristiwa itu terungkap pada Rabu (2/7/2026) sekitar pukul 05.40 WIT setelah personel piket Polsek Merauke Kota menerima laporan dari warga yang memergoki aksi pencurian.
PS. Kapolsek Merauke Kota AKP Elvis Lemberthus Palpialy, S.Sos melalui Kanit Reskrim mengatakan, dari hasil penindakan polisi mengamankan lima terduga pelaku berinisial AT (37), AR (32), JT, AM (15), serta AH yang diketahui sebagai pemilik kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut.
Selain para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa empat jerigen berisi sekitar 100 liter solar bersubsidi serta satu unit mobil Toyota Calya warna hitam bernomor polisi G 1502 DK yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan.
Hasil penyelidikan mengungkap, aksi pencurian telah direncanakan sejak Selasa (1/7/2026). Berawal ketika AH, AT, dan JT menggelar pesta minuman keras di kawasan Pantai Lampu Satu pada sore hari. Menjelang tengah malam, mereka menjemput AR di kawasan Bilyard Kami, Jalan Mandala Muli, sebelum bergerak menuju Kampung Muram Sari.
Setibanya di lokasi, AT bersama AM turun dari kendaraan dan mengambil solar bersubsidi milik kelompok tani yang disimpan di rumah warga. Namun aksi mereka dipergoki masyarakat. Warga kemudian berhasil mengamankan AM di lokasi, sementara pelaku lainnya akhirnya diringkus polisi.
“Para pelaku diketahui melakukan aksinya dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Mereka bahkan sempat melepas pelat nomor kendaraan untuk menghindari identifikasi,” ungkap Kapolsek.
Karena salah satu pelaku masih berusia 15 tahun, proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Saat ini Polsek Merauke Kota masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (Djo)




