TIFFANEWS.CO.ID – Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Papua Selatan, Frits Tobo Wakasu, S.PAK., S.H., menggelar kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat di Balai Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Senin (22/6/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Daerah.”
Penyerapan aspirasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional anggota DPD RI untuk menghimpun berbagai masukan masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Dalam kegiatan tersebut, Frits Tobo Wakasu didampingi Paulus Waroi, A.Md.P., S.Th., Sekretaris Badan Pertimbangan Badan Pengurus Wilayah Badan Musyawarah Antar Gereja–Lembaga Keagamaan Kristen Indonesia (BP BPW BAMAK LKKI) Provinsi Papua Selatan.
Dalam sambutannya, Frits Tobo Wakasu menegaskan bahwa forum tersebut menjadi wadah untuk mendengar secara langsung kondisi, kebutuhan, dan harapan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan.
“Kegiatan ini bertujuan mendengar kenyataan yang ada di lapangan. Segala masukan dan sikap yang disampaikan akan menjadi bahan acuan bagi MPR RI dalam merumuskan kebijakan agar pembangunan berjalan tepat sasaran, berkeadilan, dan dapat dirasakan seluruh elemen masyarakat, khususnya di wilayah ujung timur Indonesia dan Provinsi Papua Selatan,” ujarnya.
Sementara itu, Paulus Waroi menekankan bahwa setiap kebijakan pembangunan harus tetap menghormati hak-hak masyarakat adat serta menjaga kelestarian lingkungan sebagai warisan bagi generasi mendatang.

Dalam sesi dialog, masyarakat Distrik Sota menyampaikan sejumlah aspirasi, termasuk pernyataan sikap menolak rencana pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) di wilayah Distrik Sota.
Masyarakat menilai rencana tersebut berpotensi mengganggu fungsi perlindungan hutan dan kawasan konservasi Taman Nasional Wasur, mengancam keberlangsungan sumber air bersih di Rawa Biru yang menjadi pemasok utama air bersih bagi Kota Merauke sebagai ibu kota Provinsi Papua Selatan, serta dikhawatirkan merusak keseimbangan ekosistem dan mata pencaharian masyarakat adat.
Selain itu, masyarakat juga meminta agar hak-hak masyarakat adat dihormati dan setiap rencana pembangunan yang berdampak terhadap wilayah adat terlebih dahulu memperoleh persetujuan masyarakat adat sesuai ketentuan yang berlaku.
Di luar isu PSN, masyarakat berharap pemerintah mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke kampung-kampung dan wilayah perbatasan. Aspirasi yang disampaikan meliputi peningkatan infrastruktur dasar seperti jalan, penyediaan air bersih, listrik, pendidikan, dan pelayanan kesehatan, serta pelibatan masyarakat sejak tahap perencanaan agar pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 perwakilan masyarakat dari seluruh Distrik Sota. Turut hadir Komandan Koramil Sota, Kapolsek Sota, Kepala Distrik Sota, para kepala kampung, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.
Seluruh aspirasi yang dihimpun dalam kegiatan ini akan dituangkan dalam dokumen resmi untuk diteruskan kepada MPR RI dan instansi terkait sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang memperhatikan kelestarian lingkungan, penghormatan terhadap hak masyarakat adat, serta kepentingan masyarakat Papua Selatan. (Djo)




