TIFFANEWS.CO.ID – Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menerima ratusan massa pencari kerja (pencaker) yang kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Papua Selatan, Kamis (2/7/2026). Massa mempertanyakan perkembangan penyelesaian rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sisa kuota formasi 2024 di Papua Selatan.
Di hadapan para demonstran, Apolo menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan perundang-undangan, gubernur tidak memiliki kewenangan untuk melaksanakan rekrutmen CPNS secara langsung.
Menurutnya, baik Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) tidak memberikan kewenangan tersebut kepada gubernur.
“Kalau kewenangan itu ada di gubernur, tentu kita tidak perlu dua kali ke Jakarta untuk meminta kuota. Kita bisa langsung melaksanakan sendiri,” ujar Apolo.
Ia menjelaskan, proses rekrutmen CPNS untuk kementerian, lembaga, pemerintah provinsi hingga pemerintah kabupaten/kota dilaksanakan secara terpusat oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Karena itu, Pemerintah Provinsi Papua Selatan telah beberapa kali melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat.

Apolo mengungkapkan, berdasarkan pendelegasian kewenangan, Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, ditunjuk sebagai Ketua Tim Penyelesaian Rekrutmen CPNS Sisa Kuota Formasi 2024 Papua Selatan.
Tim tersebut, kata dia, melibatkan para asisten serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi urusan kepegawaian dan telah melakukan koordinasi dengan KemenPAN-RB maupun empat pemerintah kabupaten di wilayah Papua Selatan.
Namun demikian, Apolo mengakui hingga kini dirinya belum menerima laporan resmi mengenai hasil koordinasi dan konsultasi yang telah dilakukan tim.
“Seharusnya ketua tim menyampaikan laporan kepada gubernur, sekaligus kepada masyarakat, termasuk para pencari kerja. Sampai hari ini saya belum menerima laporan, baik secara tertulis maupun melalui penyampaian di media,” katanya.
Karena belum adanya laporan resmi, Apolo mengingatkan semua pihak agar tidak terburu-buru menyimpulkan ataupun menuduh tim tidak bekerja.
“Jangan sampai kita salah menyampaikan, memfitnah atau menuduh seseorang tidak bekerja. Itu bisa berpotensi menimbulkan persoalan hukum, termasuk pencemaran nama baik,” tegasnya.
Sebagai solusi, Gubernur mengusulkan agar dilakukan pertemuan terbuka yang menghadirkan Wakil Gubernur selaku Ketua Tim, seluruh anggota tim, serta para pencari kerja untuk memaparkan secara langsung hasil koordinasi dan konsultasi yang telah dilakukan.
Menurut Apolo, forum tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait langkah-langkah yang telah ditempuh pemerintah dalam memperjuangkan penyelesaian sisa kuota formasi CPNS 2024.
Ia pun langsung menugaskan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Papua Selatan, Albert Alexander Rapami, untuk menyiapkan surat undangan kepada Ketua Tim, anggota tim, dan perwakilan pencari kerja guna menggelar pertemuan tersebut pada waktu yang akan disepakati bersama.
“Hari ini saya tugaskan Asisten III membuat surat undangan kepada ketua tim, seluruh anggota tim, dan para pencari kerja agar kita duduk bersama mendengarkan secara langsung hasil koordinasi dan konsultasi yang telah dilakukan,” pungkas Apolo. (***)




