TIFFANEWS.CO.ID – Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Merauke telah mencapai sekitar 69 hingga 70 persen. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Merauke masih melakukan pendataan terhadap aktivitas usaha, bangunan dan keluarga yang menjadi sasaran sensus. Pendataan berlangsung sejak Juni hingga Agustus 2026 untuk memperoleh gambaran kondisi dan struktur perekonomian daerah.
Statistisi Madya BPS Kabupaten Merauke, Rafly Parenta Bano dalam wawancaranya mengatakan Sensus Ekonomi 2026 menjadi bagian penting dalam penyediaan data dasar perekonomian.
Menurutnya, BPS merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang diberikan amanat oleh undang-undang untuk menyelenggarakan statistik dasar. “Untuk mendapatkan statistik dasar tersebut, BPS menyelenggarakan beberapa sensus dan survei,” kata Rafly, Jumat (7/8/2026).
Lebih lanjut, kata Rafly, bahwa BPS memiliki tiga sensus utama yang dilaksanakan setiap 10 tahun, yakni Sensus Ekonomi, Sensus Penduduk dan Sensus Pertanian. Sensus Ekonomi dilaksanakan pada tahun berakhiran angka enam, seperti 2006, 2016 dan 2026.
Sementara Sensus Penduduk pada tahun berakhiran angka nol dan Sensus Pertanian pada tahun berakhiran angka tiga. Ketiganya memiliki sasaran pendataan sesuai bidang masing-masing.
Menurut Rafly, sensus memiliki cakupan lebih menyeluruh dibandingkan survei yang hanya mengambil sebagian unit sebagai sampel. Dalam Sensus Ekonomi 2026, seluruh lapangan usaha mulai dari pertanian hingga jasa menjadi bagian pendataan.
Namun, aktivitas pemerintahan dan lembaga nonprofit tidak termasuk dalam cakupan. Pendataan ini juga menyasar masyarakat yang menjalankan aktivitas ekonomi secara mandiri, termasuk pekerja atau wartawan freelance.
Perkembangan ekonomi digital turut menjadi perhatian BPS dalam Sensus Ekonomi 2026. Rafly mengatakan perubahan teknologi dan perilaku masyarakat setelah pandemi COVID-19 membuat aktivitas ekonomi semakin banyak dilakukan melalui platform digital.
Untuk menangkap perkembangan tersebut, petugas melakukan probing atau pendalaman saat wawancara. Langkah ini dilakukan agar aktivitas ekonomi digital dapat teridentifikasi dan tercatat dengan baik.
Di Kabupaten Merauke, BPS melibatkan setidaknya 248 petugas dalam menjalankan sensus. Sebanyak 245 petugas melakukan pendataan secara door-to-door terhadap usaha menengah, kecil dan mikro serta keluarga, sedangkan tiga petugas mendata 102 usaha besar.
Dari jumlah tersebut, 246 orang merupakan mitra statistik atau non organik BPS dan dua lainnya merupakan pegawai organik BPS. Sebelum bertugas, petugas mengikuti pembelajaran online selama tiga hari melalui sistem microlearning.
Setelah pendataan dan pengolahan selesai, hasil sensus dapat digunakan untuk melihat volume ekonomi, sektor dominan, sektor penyerap tenaga kerja terbesar, nilai tambah hingga pemanfaatan teknologi digital. Rafly berharap data tersebut dapat menjadi bahan bagi pemerintah dan pelaku usaha dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
“Kami berharap pendataan yang dilakukan ini dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga data yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Karena kebijakan yang tepat lahir dari data yang tepat,” tutupnya. (JW)




