TIFFANEWS.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Papua Barat mendorong aparatur kesehatan di Provinsi Papua untuk menerapkan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Aparatur Negara yang digelar di RSUD Abepura, Jayapura, Selasa (15/09/2026).
Kegiatan tersebut diikuti 100 peserta yang terdiri dari 50 orang dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua dan 50 orang dari RSUD Abepura.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Papua Barat, Fatrixs C. Manufandu, S.H., mengatakan pemahaman HAM penting dimiliki aparatur negara, khususnya mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat melalui pelayanan publik.
“Pemahaman HAM bagi aparatur negara sangat penting, khususnya bagi aparatur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat melalui pelayanan publik, termasuk pelayanan kesehatan,” ujar Fatrixs dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, pelayanan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan tindakan medis, tetapi juga menjadi bagian dari upaya negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat.
“Pelayanan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan aspek medis, tetapi juga mencakup pemenuhan hak setiap orang untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, bermutu, adil, setara, tanpa diskriminasi, serta tetap menghormati martabat manusia,” jelasnya.
Kegiatan diawali dengan sambutan Plt. Direktur RSUD Abepura, dr. Raja Sitorus, Sp.B. Ia menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian HAM Papua Barat yang telah melaksanakan kegiatan penguatan kapasitas HAM di lingkungan RSUD Abepura.
Raja menyebut kegiatan tersebut menjadi sesuatu yang penting bagi RSUD Abepura karena untuk pertama kalinya kegiatan penguatan kapasitas HAM dilaksanakan di rumah sakit tersebut.
Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada pelaksanaan satu kali, tetapi dapat menjadi awal untuk membangun kerja sama dan kegiatan penguatan HAM secara berkelanjutan.
Materi pertama dalam kegiatan tersebut disampaikan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Abepura, Petrus B. Pepuho, S.H., M.M., dengan materi “Pelayanan Kesehatan di BLUD RSUD Abepura dalam Perspektif HAM”.
Materi tersebut membahas pelayanan kesehatan dari perspektif HAM, termasuk pentingnya kesetaraan, nondiskriminasi, akses terhadap pelayanan, penghormatan terhadap martabat manusia serta tanggung jawab aparatur dalam memberikan pelayanan yang berkualitas.
Sementara materi kedua disampaikan Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kantor Wilayah Kementerian HAM Papua Barat, Burhani Hadad, S.H., M.H., dengan materi “Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat”.
Burhani menjelaskan bahwa penguatan kapasitas HAM diperlukan tidak hanya bagi aparatur negara, tetapi juga masyarakat. Aparatur memiliki posisi penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan dengan menghormati hak dan kebutuhan setiap orang.
“Peningkatan pemahaman HAM di kalangan aparatur diharapkan dapat membangun budaya pelayanan yang menghormati hak, martabat dan kebutuhan setiap masyarakat tanpa diskriminasi,” kata Burhani.
Selama kegiatan berlangsung, peserta terlihat aktif mengikuti materi dan terlibat dalam sesi diskusi. Sejumlah pertanyaan disampaikan peserta terkait penerapan prinsip HAM dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan sehari-hari.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang dialog antara aparatur kesehatan dengan Kantor Wilayah Kementerian HAM Papua Barat untuk membahas penerapan prinsip HAM dalam pelayanan publik.
Kantor Wilayah Kementerian HAM Papua Barat berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkala sehingga pemahaman aparatur mengenai HAM tidak hanya berhenti pada teori, tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Penguatan kapasitas tersebut juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kementerian HAM, Dinas Kesehatan Provinsi Papua dan RSUD Abepura dalam mendorong pelayanan kesehatan yang humanis, inklusif, nondiskriminatif dan berperspektif HAM. (Djo)




