TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Cegah CVPD, Karantina Merauke Musnahkan Bibit Jeruk
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Cegah CVPD, Karantina Merauke Musnahkan Bibit Jeruk
BERITA

Cegah CVPD, Karantina Merauke Musnahkan Bibit Jeruk

Last updated: 19/05/2023 - 13:48
By bungben
Share
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID,- Penyakit citrus vein phloem degeneration atau CVPD merupakan penyakit golongan bakteri yang penyebaran melalui benih, tunas mata tempel atau batang bawah yang terinfeksi melalui serangga vektor serangga Diaphorina citri.

Penularan yang lebih besar mencapai ± 83% melalui benih tanaman jeruk sehingga memberikan kerugian cukup besar bagi petani.

Tanaman jeruk yang terinfeksi CVPD akan mengalami gangguan kualitas dan kuantitas. Jeruk terlihat lebih kecil dari ukuran normal dan rasanya menjadi tidak manis.

“Untuk mencegah CVPD masuk Merauke, Karantina Pertanian lakukan pemusnahan lima bibit jeruk asal Ternate dengan cara dibakar di incenerator,” ungkap Abdul Rasyid saat pembacaan berita acara pemusnahan pada (19/5).

Rasyid menambahkan upaya pemilik memasukkan bibit jeruk tanpa disertai sertifikat Karantina melanggar Pasal 35 UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Trending Now:  STIA-KD Merauke Gelar Sosialisasi Anti Korupsi Bersama Inspektorat Papua Selatan

“Selain itu, melanggar Instruksi Gubernur Irian Jaya (Papua) No. 2 Tahun 2000 tentang pelarangan peredaran benih tanaman jeruk dalam rangka pengendalian penyebaran Citrus Vein Phloem Degeneration (CVPD),” tambah Rasyid.

Secara terpisah, Kepala Karantina Pertanian Merauke Cahyono mengatakan proses pemusnahan telah melalui rangkaian prosedur yang telah di tetapkan.

“Mulai dari penahanan dan penolakan, kemudian terakhir pemusnahan. Saat pemusnahan turut disaksikan oleh pemilik dan instansi terkait” ujar Cahyono dalam keterangannya. (Ron)

You Might Also Like

Pemprov Papua Selatan Apresiasi RS Bunda Pengharapan: Pelayanan Medis dan Rohani yang Menyentuh Kemanusiaan

25 Tahun Mengabdi dengan Kasih, RS Bunda Pengharapan Merauke Rayakan Pesta Perak

Papua Selatan Hadir di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026

PGI Tolak PSN di Merauke, Tegaskan Keberpihakan pada Masyarakat Adat dan Keadilan Ekologis

TAGGED: benih tanaman jeruk, Citrus Vein Phloem Degeneration (CVPD), Karantina Pertanian Merauke, UU No. 21 Tahun 201
bungben 19/05/2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Evaluasi Kinerja Triwulan, Kemendagri Terima Laporan PJ Bupati Intan Jaya
Next Article Sahat Sinurat Terpilih sebagai Ketua Umum GAMKI, Alan Singkali Sekretaris Umum
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITA

Dorong Gerbang Hati Kudus Yesus dan Kawal Otsus, ISKA Merauke Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

By Tiffa News 4 days ago
ISKA Kabupaten Merauke Resmi Bentuk Kepengurusan
Papua Selatan Rumah Bersama: Pembangunan, Suara Warga, dan Dialog yang Terus Hidup
25 Tahun Mengabdi dengan Kasih, RS Bunda Pengharapan Merauke Rayakan Pesta Perak
PGI Tolak PSN di Merauke, Tegaskan Keberpihakan pada Masyarakat Adat dan Keadilan Ekologis

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?