TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Helda Ambay : Masalah di Tingkat Kecamatan Selesai di Pleno KPU Kabupaten
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Helda Ambay : Masalah di Tingkat Kecamatan Selesai di Pleno KPU Kabupaten
BERITA

Helda Ambay : Masalah di Tingkat Kecamatan Selesai di Pleno KPU Kabupaten

Last updated: 08/03/2024 - 18:12
By Tiffa News
Share
Helda Ambay, Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Papua Selatan (Jas Abu - Abu) dan Ketua KPU Kabupaten Boven Digoel (Jas Hitam) beserta jajaran.
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Helda Ambay, Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan, menegaskan bahwa masalah yang muncul di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Kecamatan terkait hasil perhitungan seharusnya sudah diselesaikan dalam Rapat Pleno KPU di tingkat Kecamatan dan Kabupaten.

Hal ini disampaikannya pada Rapat Pleno Terbuka KPU Provinsi Papua Selatan, Kamis (7/3/2024).

Helda menjelaskan bahwa data hasil dari Kabupaten, baik dari Partai Politik (Parpol) maupun Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), akan diperiksa secara cermat untuk memastikan kesesuaian dengan data yang direkapitulasi oleh KPU Provinsi.

“Tujuan dari rekapitulasi berdasarkan PKPU 5 adalah penyandingan data. Sekali lagi, penyandingan data!” tegas Helda Ambay.

Dia menambahkan bahwa segala permasalahan di TPS, seperti ketidaksesuaian data dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), seharusnya sudah dibahas dalam pleno tingkat kecamatan, dan permasalahan di kecamatan seharusnya diselesaikan dalam pleno tingkat kabupaten.

Trending Now:  Pemprov Papua Selatan Gelar Sosialisasi Ideologi dan Wawasan Kebangsaan bagi Generasi Muda
Proses Rapat Pleno Terbuka KPU Provinsi Papua Selatan.

“Karena ini dilaksanakan secara berjenjang, maka hasil dari tingkat kecamatan sudah harus dibahas di tingkat kabupaten, dan hasil kabupaten akan disandingkan dengan sirekap KPU dalam pleno tingkat provinsi,” jelasnya.

Helda menegaskan bahwa masalah yang sudah diselesaikan di Pleno Provinsi tidak boleh dibawa kembali.

Di akhir penyampaian, Ia menekankan perlunya menyertakan bukti dalam semua penyelesaian, sehingga KPU dapat membacakan keberatan di tingkat kabupaten dan membahasnya bersama dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Provinsi Papua Selatan. (Ron)

You Might Also Like

80 Petani Dorong Hilirisasi Kopi Muting, Potensi Besar Jangan Hanya Jadi Wacana

Dari Hutan ke Ekonomi, BPHL Dorong Pengelolaan Hutan Papua Selatan Lebih Terukur

Datangi Rumah Duka Korban Dugaan Kekerasan, Kapolres Merauke: Tak Akan Lindungi Anggota yang Bersalah

Gubernur Sebut Papua Selatan Paling Potensial Terjadi Karhutla, BPHL Diminta Perkuat Pemantauan

Tiffa News 08/03/2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Yefri Edowai Raih Status Kandidat Doktor dari Universitas Pakuan
Next Article Pleno KPU Papua Selatan, Gerindra dan NasDem Kabupaten Merauke Raih 3 Kursi DPR Provinsi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITAHANKAMPPS

1,49 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan, Apolo Safanpo Minta Pengawasan Rantai Distribusi Diperketat

By Tiffa News 6 days ago
Dua Pelaku 1,4 Juta Rokok Ilegal Tak Diproses sebagai Tersangka, Ini Penjelasan Bea Cukai Merauke
Pangkoarmada RI Musnahkan 1,49 Juta Batang Rokok Ilegal di Papua Selatan
Tim Ekspedisi Patriot IPB University Kolaborasi dengan Yonif TP 801 Merauke, Perkuat SDM Unggul di Transmigrasi Salor
Ukir Sejarah Baru, Icha Kogoya Resmi Pimpin HMKT Merauke Periode 2026–2028

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?