TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Provinsi Papua Selatan Luncurkan Program Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Provinsi Papua Selatan Luncurkan Program Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama
BERITAPPS

Provinsi Papua Selatan Luncurkan Program Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama

Last updated: 15/07/2024 - 18:48
By Tiffa News
Share
Pj. Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo. (Foto: tiffanews.co.id/djo)
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Penjabat Gubernur Papua Selatan, Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST.,MT.,IPM, mengumumkan peluncuran program penghapusan sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) di Provinsi Papua Selatan, Senin (15/7/2024) di Merauke.

Menurut Apolo, masa penghapusan denda akan berlaku mulai 25 Juli hingga 25 Oktober 2024. Jelasnya, hal ini merupakan langkah untuk mendorong kepatuhan administrasi serta memberikan keringanan kepada masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan.

“Untuk penghapusan dendanya itu berlangsung selama 3 bulan, dari 25 Juli sampai 25 Oktober,” ungkap Apolo kepada awak media.

Selain itu, dalam upaya untuk meningkatkan tertib administrasi, provinsi Papua Selatan juga mengimplementasikan perubahan kode wilayah pada nomor registrasi kendaraan dari PA (Papua) menjadi PS (Papua Selatan).

Pemilik kendaraan diharapkan untuk secara bertahap melaporkan plat nomor kendaraan mereka ke Samsat untuk mendapatkan plat nomor baru yang sesuai.

Trending Now:  Wamendagri Pantau Desk Pilkada dan Kondisi Pasca Pencoblosan di Enam Provinsi Papua

Keputusan ini didasarkan pada keputusan Kepala Korps Lalu Lintas (Lantas) Polri nomor KEP/34/I/2024 tentang penetapan kode wilayah administrasi kendaraan bermotor.

“Dengan perubahan ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta memperbaiki sistem administrasi kendaraan bermotor di Papua Selatan,” tambahnya

Laporan dari Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Papua Selatan, yang dibacakan oleh Sekretaris BPPKAD Rizky Khoirul Firmansyah, menegaskan bahwa kebijakan ini sesuai dengan status baru Papua Selatan sebagai daerah otonomi baru (DOB). Hal ini memberikan kewenangan penuh dalam pemungutan retribusi dan pajak daerah, termasuk pajak kendaraan bermotor. (Djo)

You Might Also Like

Papua Selatan Siap Masuki Tahap Implementasi RBP REDD+ 2014–2016, Kolaborasi Multipihak Diperkuat

Papua Selatan Kelola Rp26,8 Miliar Dana RBP REDD+ untuk Hutan dan Masyarakat

Semarak HUT RI ke-81, Pertamina Gelar Tebus Murah Sembako

Kasus Kematian Julia Risky di Merauke, Ayah Korban Ditetapkan Tersangka

Tiffa News 15/07/2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead1
Wink0
Previous Article Provinsi Papua Selatan Resmi Ubah Plat Nomor Kendaraan dari PA Menjadi PS
Next Article Musda IV KNPI Mappi, Michael Gomar Ajak Pemuda untuk Jaga Kamtibmas
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITA

Empat Bulan Berdiri, 97 Siswa Jadi Awal Mimpi Besar SMA Kartika Merauke

By Tiffa News 6 days ago
Densus 88 Dorong Eks Napiter di Merauke Kembali Berintegrasi dengan Masyarakat
Gubernur Papua Selatan Lantik Enam Pejabat Tinggi Pratama
HUT ke-81 RI, Ketua Pemuda Katolik Merauke Dorong Investasi SDM Menuju Indonesia Emas
Kejari Merauke Bidik Banyak Pihak dalam Kasus Revitalisasi Unmus, Calon Tersangka Bisa 10 Orang

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?