TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Hormati Hak Adat dan Cegah Potensi Konflik, 22 Marga Terima Kompensasi PT. MNM Senilai Miliaran Rupiah
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Hormati Hak Adat dan Cegah Potensi Konflik, 22 Marga Terima Kompensasi PT. MNM Senilai Miliaran Rupiah
BERITA

Hormati Hak Adat dan Cegah Potensi Konflik, 22 Marga Terima Kompensasi PT. MNM Senilai Miliaran Rupiah

Last updated: 24/02/2025 - 16:41
By Tiffa News
Share
Kuasa Direksi PT MNM, Joko Herma Pramulyo. (Foto: tiffanews.co.id/JW)
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – PT Murni Nusantara Mandiri (MNM) telah menyelesaikan pembayaran tali asih kepada masyarakat pemilik tanah ulayat di tiga distrik di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Kompensasi ini merupakan bagian dari kesepakatan penggunaan lahan untuk pengembangan perkebunan tebu dan dilakukan selama tiga hari, dari 24 hingga 26 Februari 2025.

Kuasa Direksi PT MNM, Joko Herma Pramulyo, menjelaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan mendukung swasembada pangan dan energi, khususnya produksi gula, bioetanol, dan listrik. Kesepakatan dengan masyarakat adat, menurutnya, sangat penting untuk memastikan kelancaran proyek sesuai regulasi yang berlaku.

“Pembangunan perkebunan tebu ini telah mendapatkan persetujuan masyarakat adat melalui proses perizinan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Kami telah melakukan sosialisasi, mengurus izin amdal, lingkungan, usaha, serta pemutusan hak atas tanah,” ungkap Joko Pramulyo, Senin (24/02/2025).

Trending Now:  Tanpa Alas Kaki, Pj Gubernur Apolo Safanpo Blusukan Tinjau Banjir dan Beri Bantuan di Distrik Kurik

Dari total 52.000 hektare lahan yang diajukan, 39.500 hektare telah disetujui PKKPR sebagai area konsesi untuk perkebunan tebu, pabrik gula, dan bioetanol di Papua Selatan. Joko menambahkan bahwa proyek ini akan terus dikembangkan lebih lanjut di masa depan.

Sebagai bentuk kompensasi, PT MNM memberikan tali asih kepada 22 marga pemilik hak ulayat. Pembayaran tidak hanya untuk lahan yang akan dikembangkan tetapi juga wilayah sekitarnya guna menghormati hak adat dan mencegah potensi konflik di kemudian hari.

“Total luas lahan yang disiapkan mencapai 50.000 hektare, dengan pembayaran dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp 7,8 miliar, diikuti tahap kedua dengan nominal yang sama dalam jangka waktu lima tahun sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Joko juga menegaskan bahwa dari total 40.000 hektare yang telah mendapat izin, sebagian akan dialokasikan untuk irigasi, operasional pabrik, kawasan konservasi, serta lokasi sakral masyarakat adat.

Trending Now:  91 Mahasiswa FEB Unmus Diyudisiumkan, Wakil Dekan : Jaga Nama Baik Almamater Di Masyarakat

“Komunikasi yang baik dengan pemerintah dan masyarakat adat sangat diperlukan agar pembangunan tetap selaras dengan kearifan lokal,” tutup Joko Pramulyo. (JW)

You Might Also Like

Pemprov Papua Selatan Canangkan Bulan Natal, Rapat Perdana Bahas Lomba dan Pelibatan Semua Komponen

Polres Merauke Perkuat Penyelidikan Pembunuhan Disabilitas, Pastikan Tidak Ada Unsur Kekerasan Seksual

Elias Refra Sebut Penertiban Miras Menunggu Perda: “Kalau Sudah Sah, Saya Tegas!”

KWI Umumkan Pengurus Baru Periode 2025-2028

Tiffa News 24/02/2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article PSN di Papua Selatan: Harapan Kesejahteraan atau Ancaman Tanah Adat?
Next Article KWI Anugerahi “Sehati Seperjalanan” kepada 7 Ketua Umum Ormas Pemuda Lintas Agama
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITA

KWD Papua Selatan Rayakan HUT ke-2 dengan Bakti Sosial di Panti Asuhan Kartini

By Tiffa News 7 days ago
Gubernur Papua Selatan Rotasi Sejumlah Pejabat di Lingkungan Pemprov, Ini Daftarnya
Senator Frits Imbau Pembangunan Desa Dimulai dari Pendekatan Adat : “Kami Bukan Orang Bersalah”
BMP dan GMNI Gugat Kesadaran Pemuda Papua Selatan: Sudahkah Kita Jadi Pahlawan Hari Ini?
Cuaca Tak Mendukung, Upacara Peringatan Hari Jadi ke-3 Papua Selatan Resmi Dibatalkan

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?