TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Tunggu Penetapan Tersangka, Kasus Korupsi Dana Hibah PAUD Papua Selatan Capai Rp 4,6 Miliar
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Tunggu Penetapan Tersangka, Kasus Korupsi Dana Hibah PAUD Papua Selatan Capai Rp 4,6 Miliar
BERITA

Tunggu Penetapan Tersangka, Kasus Korupsi Dana Hibah PAUD Papua Selatan Capai Rp 4,6 Miliar

Last updated: 10/03/2025 - 11:42
By Ronny Tiffa News
Share
Kapolres Merauke, AKBP. Leonardo Yoga. (Foto: ilustrasi)
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Merauke kini tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi dana hibah pendidikan anak usia dini (PAUD) pada Dinas Pendidikan Papua Selatan, Provinsi Papua Selatan, dengan nilai mencapai Rp 6 miliar pada tahun 2023.

Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, menyampaikan bahwa penyelidikan tersebut melibatkan Subdit III Tipikor Direskrimsus Polda Papua. “Penyelidikan kasus ini dilakukan dengan melibatkan Polda Papua, dan hingga kini sudah ada 12 saksi yang dimintai keterangan,” ujar Yoga dalam keterangannya pada Selasa (4/3/2025) lalu di Swissbell Hotel Merauke.

Berdasarkan hasil audit investigatif yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan adanya potensi kerugian negara sebesar Rp 4,6 miliar. Meskipun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, penyidik mengarahkan penyelidikan kepada YM. YM diduga menggunakan dana hibah tersebut untuk kepentingan pribadi, termasuk kegiatan usaha dan terlibat dalam perjudian online.

Trending Now:  Pemprov Malut Libatkan UMKM Unjuk Produk Unggulan di Hari Nusantara 2023

“Penyidik masih terus mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah gelar perkara,” kata Yoga.

Mengenai keterangan ahli, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima keterangan dari ahli dari BPKP, yang mengonfirmasi adanya kerugian negara sebesar Rp 4,6 miliar. Meski begitu, keputusan untuk menetapkan tersangka masih akan ditentukan melalui gelar perkara lebih lanjut.

“Kasus tindak pidana korupsi ini harus didasari oleh bukti yang nyata dan kuat, sehingga kami terus memperdalam penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi serta barang bukti yang ada,” tegas Kapolres Merauke.

Gelar perkara yang dilakukan di Polda Papua nantinya akan menjadi dasar untuk melanjutkan penyidikan dan menetapkan tersangka, jika memang terbukti adanya pelanggaran hukum. (***)

You Might Also Like

Percepat Alur Penyusunan Regulasi Daerah, Pemprov Papua Selatan Jalin Kerjasama dengan Kemenkumham

Papua Selatan Kaya Karya, Tapi Minim Perlindungan: Pj Sekda Ingatkan Bahaya Klaim Asing

Waspadai Aktivitas Ilegal! Pemprov Papua Selatan Bahas Penguatan Pengawasan Orang Asing

Harap Jadi Mitra dan Perekat Pelayanan, Wagub Buka Musda I HSNI Papua Selatan

Ronny Tiffa News 10/03/2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Papua Selatan Siap Bangkit : Wakil Gubernur Paparkan Prioritas Kerja 5 Tahun Mendatang
Next Article Wagub Papua Selatan Bakal Batasi Indomart dan Alfamart Masuk Papua Selatan Demi Lindungi Usaha Kecil
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITAHAMNUSANTARA

Revisi UU Kehutanan, FDKI Ajukan Lima Agenda Strategis

By bungben 2 days ago
Membaca Ulang Jakarta Menuju Kota Global
Seleksi CPNS Papua Selatan Sudah Transparan, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM PPS
Audiensi dengan Bupati Merauke, Pemuda Katolik Bahas Peran Strategis Pendidikan dan Ekonomi Kerakyatan
Freeport Indonesia dan Stania Tandatangani Heads of Agreement Jual Beli Perak dan Timbal

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?