TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Kejari Merauke Musnahkan 300 Botol Miras Oplosan, Senjata Api, dan Narkotika
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Kejari Merauke Musnahkan 300 Botol Miras Oplosan, Senjata Api, dan Narkotika
BERITA

Kejari Merauke Musnahkan 300 Botol Miras Oplosan, Senjata Api, dan Narkotika

Last updated: 14/03/2025 - 15:15
By Tiffa News
Share
Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke bersama Polres Merauke, Bea Cukai, serta pihak penyidik melakukan pemusnahan barang bukti hasil sitaan, termasuk 300 botol minuman keras oplosan. (Foto: tiffanews.co.id/JW)
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke bersama Polres Merauke, Bea Cukai, serta pihak penyidik melakukan pemusnahan barang bukti hasil sitaan, termasuk 300 botol minuman keras oplosan. Pemusnahan ini berlangsung di halaman Kejaksaan Negeri Merauke, Rabu (12/3/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merauke, Sulta D. Sitohang, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban kejaksaan dalam pengelolaan barang bukti dan aset.

“Hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara yang ditangani sejak tahun 2024 hingga 2025. Proses ini akan terus berlanjut karena barang bukti yang telah dirampas harus segera dimusnahkan,” ujar Kajari.

Barang-barang yang dimusnahkan di antaranya 300 botol minuman keras oplosan, satu buah senjata api, enam bungkus ganja, serta berbagai barang lainnya seperti plastik, kayu, kaca, kertas, obat-obatan, dan lembar label cukai palsu. Barang bukti tersebut berasal dari empat wilayah operasi kepolisian, yakni Polres Boven Digoel, Polres Asmat, Polres Mappi, dan Polres Merauke.

Trending Now:  Pj Gubernur Papua Selatan Sambut Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI di Merauke

Kajari menambahkan bahwa pemusnahan ini dilakukan secara terbuka untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti dan juga untuk mengosongkan ruangan barang bukti.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran barang ilegal di Merauke, Provinsi Papua Selatan. (JW)

You Might Also Like

KWI Jadi Tuan Rumah Acara Buka Puasa Bersama dengan Umat Muslim

Senator Papua Selatan Serahkan Aspirasi Pemekaran Kabupaten Auwyu Kombay Koroway ke Komite I DPD RI

SOIna Siap Gelar Pekan Special Olympics Nasional 2026 di Kupang

Kementerian HAM Luncurkan Program Media Pers dan Pembangunan Peradaban HAM

Tiffa News 14/03/2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Dukung Potensi UKM Jajanan Lokal, Kata Oma Telur Gabus Gelar Kompetisi Jurnalistik
Next Article Pemprov Papua Selatan Libatkan Unmus dalam Penyusunan RPJMD dan RKPD 2026
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITAPPS

Dinkes Papua Selatan Terbitkan Buku, Gubernur Berikan Apresiasi

By Tiffa News 5 days ago
Fachry Ailatat Terus Matangkan Latihan Bersama LavAni, Ditargetkan Tembus Tim Utama
Ketua GAMKI Papua Selatan Apresiasi Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan untuk Generasi Muda
Papua Selatan Miliki Potensi Besar, Sekda Ajak Optimalkan Investasi
Sekda: Finalisasi Roadmap Jadi Fondasi Utama Penguatan PAD Papua Selatan

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?