TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Korupsi Dana Hibah PAUD 4,6 Miliar: Polisi Klaim Belum Ada Pengembalian, Penyelidikan Terus Berlanjut!
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Korupsi Dana Hibah PAUD 4,6 Miliar: Polisi Klaim Belum Ada Pengembalian, Penyelidikan Terus Berlanjut!
BERITA

Korupsi Dana Hibah PAUD 4,6 Miliar: Polisi Klaim Belum Ada Pengembalian, Penyelidikan Terus Berlanjut!

Last updated: 14/03/2025 - 17:02
By Tiffa News
Share
AKBP Leonardo Yoga, Kapolres Merauke. (Foto: tiffanews.co.id/JW)
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Kasus dugaan korupsi dana hibah PAUD senilai 4,6 miliar yang mengguncang Provinsi Papua Selatan masih terus bergulir tanpa ada tanda-tanda pengembalian uang hasil korupsi. Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pihak yang mengembalikan dana yang diduga disalahgunakan tersebut.

Menanggapi desas-desus yang beredar mengenai pengembalian uang, Kapolres menegaskan, “Kami belum menerima informasi itu, masih sebatas informasi, dan yang jelas statusnya masih saksi,” ujar AKBP Yoga pada Kamis (13/3/2025).

Menurutnya, penyelidikan terhadap kasus ini masih berjalan dan pengembalian dana belum terjadi hingga kini.

Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan adanya dugaan kerugian negara sebesar Rp 4,6 miliar berdasarkan hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Walaupun belum ada penetapan tersangka, penyidik telah mengarahkan penyelidikan pada seorang individu berinisial YM, yang diduga menyalahgunakan dana hibah tersebut untuk kepentingan pribadi, termasuk kegiatan usaha dan perjudian online.

Trending Now:  Merauke Terapkan Pembatasan Jam Operasional THM dan Penjualan Minuman Beralkohol Selama Ramadhan dan Paskah 2025

Pihak kepolisian, yang terus mendalami kasus ini, menyatakan bahwa gelar perkara yang akan digelar di Polda Papua akan menjadi titik terang untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka jika bukti yang ada cukup kuat.

“Kasus ini harus didasari oleh bukti yang nyata dan kuat, sehingga kami terus memperdalam penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, dan memeriksa barang bukti yang ada,” tegas Kapolres saat ditemui wartawan di Swissbell Hotel beberapa waktu lalu.

Dengan belum adanya pengembalian uang yang disalahgunakan dan penetapan tersangka yang masih menunggu hasil gelar perkara, masyarakat menantikan tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. (Ron)

You Might Also Like

Tangkapan Mentah Jadi Produk Bernilai Tambah, Tim Ekspedisi Patriot Gagas Pemberdayaan Ekonomi OAP

Nelson Apresiasi Pekerjaan Gereja, Dinilai Turut Topang Pembangunan Papua Selatan

Kopi Senja, Gubernur Papua Selatan Ajak Jaga Persatuan

Koperasi Inggyash Ghuzi Bangun Kebun Sawit Mandiri di Ulilin, Siapkan 3.755 Hektare

Tiffa News 14/03/2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pemprov Papua Selatan Libatkan Unmus dalam Penyusunan RPJMD dan RKPD 2026
Next Article MRP Papua Selatan Desak Regulasi Kendalikan Arus Migrasi Penduduk
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITAHANKAMPPS

1,49 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan, Apolo Safanpo Minta Pengawasan Rantai Distribusi Diperketat

By Tiffa News 3 days ago
Dua Pelaku 1,4 Juta Rokok Ilegal Tak Diproses sebagai Tersangka, Ini Penjelasan Bea Cukai Merauke
Pangkoarmada RI Musnahkan 1,49 Juta Batang Rokok Ilegal di Papua Selatan
Agrinas Sosialisasikan Pengembangan PSN di Boven Digoel, Pemkab Dorong Manfaat bagi Masyarakat
Tim Ekspedisi Patriot IPB University Kolaborasi dengan Yonif TP 801 Merauke, Perkuat SDM Unggul di Transmigrasi Salor

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?