TIFFANEWS.CO.ID – Enam gubernur dari Tanah Papua, termasuk Gubernur Provinsi Papua Selatan, Apolo Safanpo melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan guna mempertanyakan sekaligus menindaklanjuti janji terkait kenaikan dana otonomi khusus (otsus).
Pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian Keuangan RI, Jakarta, Senin (13/4/2026). Sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan rencana kenaikan dana otsus Papua menjadi Rp12,69 triliun pada 2026 dalam pertemuan bersama kepala daerah Papua di Istana Kepresidenan, 16 Desember 2025.
Gubernur Apolo Safanpo mengungkapkan bahwa kondisi fiskal Papua Selatan mengalami tekanan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024, alokasi APBN tercatat sebesar Rp1,7 triliun, kemudian turun menjadi Rp1,2 triliun pada 2025, dan kembali mengalami efisiensi pada 2026 hingga tersisa sekitar Rp700 miliar.
“Di tahun lalu kita sudah kesulitan menjalankan program fisik dan non fisik dari tahun sebelumnya,” ujar Apolo.

Ia menegaskan, penurunan anggaran tersebut berdampak langsung pada keberlanjutan program pembangunan yang sebelumnya mulai menunjukkan hasil positif. Karena itu, pemerintah daerah berharap adanya kejelasan pembagian dana otsus agar perencanaan program dapat dilakukan secara lebih terarah.
“Apakah kami bisa mendapatkan alokasi per provinsi agar kami dapat menyusun rincian penggunaannya,” tanya Apolo dalam audiensi.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, , memastikan bahwa pemerintah pusat tengah merampungkan perhitungan dana otsus untuk segera disalurkan ke masing-masing provinsi di Papua.
“Kami akan menyelesaikan perhitungan dana otsus ini secepatnya agar dapat digunakan di provinsi masing-masing di Papua,” kata Askolani.
Ia menjelaskan, alokasi dana otsus tetap mengacu pada ketentuan undang-undang sehingga tidak dapat diubah secara sepihak. Untuk tahun anggaran 2027, pemerintah pusat akan meminta setiap provinsi menyusun perencanaan kebutuhan anggaran lebih awal guna meningkatkan kualitas perencanaan dan percepatan realisasi.
Selain itu, Kementerian Keuangan akan mengirimkan surat resmi kepada seluruh pemerintah provinsi di Papua untuk menyampaikan kebutuhan anggaran masing-masing. Gubernur juga diminta menugaskan sekretaris daerah (sekda) agar aktif berkoordinasi dengan DJPK.
Dari sisi realisasi, Askolani menyebut penyaluran dana otsus pada 2026 menunjukkan perbaikan dibanding tahun sebelumnya. Hal ini didukung penerapan sistem digital dalam pengelolaan dokumen keuangan sehingga mempercepat proses pencairan.
Ia juga menambahkan bahwa tekanan terhadap APBN, termasuk dampak global seperti kenaikan harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah, turut mempengaruhi proses perhitungan dan eksekusi anggaran pemerintah pusat.
Sementara itu, terkait pembangunan infrastruktur perkantoran, DJPK telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan DPR RI, dengan komitmen bahwa pembangunan tetap akan dilaksanakan melalui skema anggaran tersendiri di luar dana otsus. (***)




