TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Enam Gubernur Tanah Papua Temui Kemenkeu, Tagih Realisasi Kenaikan Dana Otsus dari Presiden
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Enam Gubernur Tanah Papua Temui Kemenkeu, Tagih Realisasi Kenaikan Dana Otsus dari Presiden
BERITAPPS

Enam Gubernur Tanah Papua Temui Kemenkeu, Tagih Realisasi Kenaikan Dana Otsus dari Presiden

Last updated: 14/04/2026 - 07:53
By Tiffa News
Share
Enam gubernur dari Tanah Papua, termasuk Gubernur Provinsi Papua Selatan, Apolo Safanpo.
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Enam gubernur dari Tanah Papua, termasuk Gubernur Provinsi Papua Selatan, Apolo Safanpo melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan guna mempertanyakan sekaligus menindaklanjuti janji terkait kenaikan dana otonomi khusus (otsus).

Pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian Keuangan RI, Jakarta, Senin (13/4/2026). Sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan rencana kenaikan dana otsus Papua menjadi Rp12,69 triliun pada 2026 dalam pertemuan bersama kepala daerah Papua di Istana Kepresidenan, 16 Desember 2025.

Gubernur Apolo Safanpo mengungkapkan bahwa kondisi fiskal Papua Selatan mengalami tekanan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024, alokasi APBN tercatat sebesar Rp1,7 triliun, kemudian turun menjadi Rp1,2 triliun pada 2025, dan kembali mengalami efisiensi pada 2026 hingga tersisa sekitar Rp700 miliar.

“Di tahun lalu kita sudah kesulitan menjalankan program fisik dan non fisik dari tahun sebelumnya,” ujar Apolo.

Trending Now:  Korupsi Menggurita, Indonesia Melemah Jadi Negara Miskin

Ia menegaskan, penurunan anggaran tersebut berdampak langsung pada keberlanjutan program pembangunan yang sebelumnya mulai menunjukkan hasil positif. Karena itu, pemerintah daerah berharap adanya kejelasan pembagian dana otsus agar perencanaan program dapat dilakukan secara lebih terarah.

“Apakah kami bisa mendapatkan alokasi per provinsi agar kami dapat menyusun rincian penggunaannya,” tanya Apolo dalam audiensi.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, , memastikan bahwa pemerintah pusat tengah merampungkan perhitungan dana otsus untuk segera disalurkan ke masing-masing provinsi di Papua.

“Kami akan menyelesaikan perhitungan dana otsus ini secepatnya agar dapat digunakan di provinsi masing-masing di Papua,” kata Askolani.

Ia menjelaskan, alokasi dana otsus tetap mengacu pada ketentuan undang-undang sehingga tidak dapat diubah secara sepihak. Untuk tahun anggaran 2027, pemerintah pusat akan meminta setiap provinsi menyusun perencanaan kebutuhan anggaran lebih awal guna meningkatkan kualitas perencanaan dan percepatan realisasi.

Trending Now:  Sambut Natal dan Tahun Baru, Sat Lantas dan Sat Binmas Polres Intan Jaya Gelar Bakar Batu Bersama Umat GKII

Selain itu, Kementerian Keuangan akan mengirimkan surat resmi kepada seluruh pemerintah provinsi di Papua untuk menyampaikan kebutuhan anggaran masing-masing. Gubernur juga diminta menugaskan sekretaris daerah (sekda) agar aktif berkoordinasi dengan DJPK.

Dari sisi realisasi, Askolani menyebut penyaluran dana otsus pada 2026 menunjukkan perbaikan dibanding tahun sebelumnya. Hal ini didukung penerapan sistem digital dalam pengelolaan dokumen keuangan sehingga mempercepat proses pencairan.

Ia juga menambahkan bahwa tekanan terhadap APBN, termasuk dampak global seperti kenaikan harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah, turut mempengaruhi proses perhitungan dan eksekusi anggaran pemerintah pusat.

Sementara itu, terkait pembangunan infrastruktur perkantoran, DJPK telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan DPR RI, dengan komitmen bahwa pembangunan tetap akan dilaksanakan melalui skema anggaran tersendiri di luar dana otsus. (***)

You Might Also Like

Bahas Sea Control dan Sea Denial, Dankodaeral XI Hadiri Forum Strategis TNI AL

Pemprov Papua Selatan Dorong OAP Raih Masa Depan Lewat Sekolah Kedinasan

Pemuda di Jalan Ndorem Kai Ditangkap Polisi, Bawa 1.721 Butir Tramadol

Wagub Papsel Minta UU Otsus Tidak Dikalahkan Instruksi Presiden

Tiffa News 14/04/2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Cegah Perkawinan Usia Dini, Pemprov Papua Selatan Gelar Rakor
Next Article Dari Rp1,7 T ke Rp700 M, Apolo Safanpo Buka Fakta Tekanan Anggaran Papua Selatan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
SOSOK

RIP: BERITA DUKA TELAH MENINGGAL SAUDARA, KELUARGA DAN REKAN KERJA KAMI SDR. BENYAMIN TUKAN

By Redaksi 6 days ago
Golkar Papua Selatan Matangkan Konsolidasi Internal Jelang Pemilu 2029
Pemuda di Jalan Ndorem Kai Ditangkap Polisi, Bawa 1.721 Butir Tramadol
Wagub Papsel Minta UU Otsus Tidak Dikalahkan Instruksi Presiden
Pemprov Papua Selatan Dorong OAP Raih Masa Depan Lewat Sekolah Kedinasan

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?