TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Cegah Perkawinan Usia Dini, Pemprov Papua Selatan Gelar Rakor
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Cegah Perkawinan Usia Dini, Pemprov Papua Selatan Gelar Rakor
BERITAPPS

Cegah Perkawinan Usia Dini, Pemprov Papua Selatan Gelar Rakor

Last updated: 13/04/2026 - 22:02
By Tiffa News
Share
Rapat koordinasi (rakor) pencegahan perkawinan anak di Kantor Gubernur Papua Selatan.
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan menggelar rapat koordinasi (rakor) pencegahan perkawinan anak di Kantor Gubernur Papua Selatan, Salor, Senin (13/4/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan program perlindungan anak, khususnya dalam mendorong percepatan pencegahan perkawinan usia dini di wilayah Papua Selatan.

Mewakili Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, Asisten I Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno mengatakan, kegiatan tersebut sangat penting. Ia menilai, sebagai orangtua dan Aparatur Sipil Negara (ASN), semua pihak harus mampu menjamin kelangsungan hidup keluarga dan anak-anak di masa mendatang.

Dengan demikian, keluarga dapat hidup dengan baik di tengah masyarakat, mampu bersosialisasi, serta bertanggung jawab terhadap kehidupan keluarganya.

“Pada prinsipnya manusia itu makluk sosial, kita tidak bisa hidup sendiri,sejak lahir sampai meninggal membutuhkan bantuan orang lain,”kata Guritno.

Namun demikian, kata dia, dalam rentang kehidupan tersebut, berbagai persoalan kerap muncul. Oleh karena itu, pencegahan perkawinan pada usia dini perlu terus disampaikan kepada masyarakat, mengingat pemerintah telah memiliki aturan dan undang-undang untuk melindungi anak dan perempuan.

Trending Now:  Dua Lembaga Satu Misi, Yoseph Yolmen Beberkan Target Percepatan Otsus Papua

Untuk itu, peserta rakor diharapkan dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif, sehingga mampu melahirkan rekomendasi bagi pemerintah maupun pihak terkait dalam kepentingan masyarakat luas.

Dengan adanya rekomendasi tersebut, diharapkan ke depan mampu mengatur kehidupan sosial, rumah tangga, hingga tatanan kehidupan di tengah masyarakat secara lebih baik.

“Rakor ini juga harus disampaikan kepada empat kabupaten dalam cakupan wilayah Papua Selatan,”ujarnya.

Adapun empat kabupaten tersebut yakni Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat.

Selain itu, Guritno menekankan pentingnya pemahaman terkait batas usia anak dan usia dewasa sebagai bagian dari materi dalam rakor. Hal ini dinilai penting agar masyarakat mengetahui batas usia yang diizinkan untuk melaksanakan perkawinan.

“Ini perlu disampaikan kepada masyarakat dan juga anak-anak kita,”kata Agustinus Joko Guritno disela-sela sambutan.

Ia menyebut, upaya pencegahan perkawinan anak sangat berdampak positif, terutama dalam menjaga kelangsungan pendidikan serta masa depan pekerjaan anak-anak.

Trending Now:  Rakor Pj Gubernur 4 DOB Papua, Wamendagri Paparkan 5 Agenda Prioritas dan 4 Isu Strategis

Tidak hanya itu, langkah ini juga diyakini dapat mencegah potensi perceraian dalam kehidupan rumah tangga. Oleh karena itu, ASN sebagai pembina masyarakat diharapkan mampu memberikan pemahaman yang baik terkait aturan perundang-undangan dalam perkawinan, termasuk soal perizinan.

Guritno juga menyoroti masih adanya praktik perkawinan usia dini yang diizinkan oleh sebagian tokoh agama, sehingga diperlukan pendekatan bersama untuk memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat.

Ia menegaskan, ASN dan seluruh pihak terkait harus bergandengan tangan dalam mencegah perkawinan dini, khususnya bagi anak-anak di Papua Selatan.

Di akhir kegiatan, Guritno berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan dan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Usai menyampaikan sambutan, Agustinus Joko Guritno mewakili Gubernur Papua Selatan membuka kegiatan tersebut secara resmi dengan menabuh tifa. (Djo)

You Might Also Like

Bahas Sea Control dan Sea Denial, Dankodaeral XI Hadiri Forum Strategis TNI AL

Pemprov Papua Selatan Dorong OAP Raih Masa Depan Lewat Sekolah Kedinasan

Pemuda di Jalan Ndorem Kai Ditangkap Polisi, Bawa 1.721 Butir Tramadol

Wagub Papsel Minta UU Otsus Tidak Dikalahkan Instruksi Presiden

Tiffa News 13/04/2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Stok LPG Diperkuat, 3 Kontainer Tiba di Pelabuhan Merauke
Next Article Enam Gubernur Tanah Papua Temui Kemenkeu, Tagih Realisasi Kenaikan Dana Otsus dari Presiden
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
SOSOK

RIP: BERITA DUKA TELAH MENINGGAL SAUDARA, KELUARGA DAN REKAN KERJA KAMI SDR. BENYAMIN TUKAN

By Redaksi 6 days ago
Golkar Papua Selatan Matangkan Konsolidasi Internal Jelang Pemilu 2029
Pemuda di Jalan Ndorem Kai Ditangkap Polisi, Bawa 1.721 Butir Tramadol
Wagub Papsel Minta UU Otsus Tidak Dikalahkan Instruksi Presiden
Pemprov Papua Selatan Dorong OAP Raih Masa Depan Lewat Sekolah Kedinasan

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?