TIFFANEWS.CO.ID – Polemik persyaratan administrasi dalam tahapan pemilihan Kepala Kampung Toray, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, mendapat perhatian dari Kepala Kampung Toray, Barsalina Deda, S.Pd.
Barsalina menilai dinamika yang muncul dalam proses pencalonan tahun ini tidak terlepas dari adanya perbedaan pemahaman mengenai aturan dan persyaratan yang harus diterapkan.
Menurutnya, seluruh pihak harus mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan pemerintah, mulai dari aturan yang dikeluarkan kementerian hingga ketentuan yang diterapkan dalam proses pemilihan di tingkat kampung.
“Menurut saya pencalonan tahun ini di Kampung Toray ada sedikit pro dan kontra terkait syarat-syarat dan aturan yang diturunkan dari kementerian, DMPK hingga turun ke kampung. Menurut kami, pemilihan ini harus berdasarkan peraturan. Kalau syarat yang lain itu hanya tambahan saja, aturan yang turun itulah yang harus diterapkan,” kata Barsalina.
Ia menegaskan aturan harus menjadi dasar utama dalam proses pemilihan dan tidak boleh ada intervensi dari pihak luar. Menurutnya, kepastian terhadap aturan penting untuk menjaga proses pemilihan tetap berjalan sesuai ketentuan.
“Harapan kami aturan tetap aturan. Siapa pun dari luar tidak bisa intervensi ke dalam, baik itu Bupati. Kami tetap berpacu kepada undang-undang,” tegasnya.
Selain persoalan aturan, Barsalina juga menyoroti perkembangan Kampung Toray yang menurutnya telah mengalami kemajuan dan kini masuk dalam kategori kampung mandiri.
Ia menyebut tingkat pendidikan masyarakat Kampung Toray juga terus berkembang. Saat ini, kata dia, terdapat sekitar 20 hingga 30 warga yang telah menyandang gelar sarjana.
Kondisi tersebut menurutnya menunjukkan bahwa Kampung Toray telah mengalami perubahan sehingga kualitas dan persyaratan calon pemimpin kampung juga perlu menjadi perhatian.
Barsalina berharap seluruh pihak dapat mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah sehingga proses pemilihan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mampu menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan perkembangan Kampung Toray.
Ia juga berharap persoalan yang saat ini muncul dapat segera diselesaikan melalui pertemuan antara panitia dan pemerintah daerah, sehingga tahapan penetapan calon dapat dilanjutkan dengan dasar aturan yang jelas. (Djo)




