TIFFANEWS.CO.ID – Manokwari, 17 April 2026 – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kantor Wilayah Papua Barat menggelar kegiatan penguatan kapasitas HAM bagi masyarakat Kelurahan Sanggeng, Distrik Manokwari Barat, Jumat (17/04/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pemahaman serta implementasi nilai-nilai HAM di tingkat akar rumput. Sejumlah unsur masyarakat dilibatkan, mulai dari RT, organisasi pemuda, pemuda gereja, tokoh adat, hingga komunitas lokal.
Sebanyak 60 peserta mengikuti kegiatan tersebut. KemenHAM Kanwil Papua Barat juga menghadirkan narasumber dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Caritas Indonesia (UNCRI). Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Burhani Hadad, yang mewakili Kepala Kanwil Fatrixs C. Manufandu, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.
“Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami hak dasar seperti pendidikan dan kesehatan, tetapi juga mampu menghormati hak orang lain serta memiliki rujukan ketika menemukan dugaan pelanggaran HAM di lingkungan sekitar,” ujar Burhani.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UNCRI, Henriskus Renjaan, menyampaikan pentingnya penerapan nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari. Ia menilai Kelurahan Sanggeng sebagai ruang sosial yang harus menjunjung kebebasan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Henriskus juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti perempuan dan masyarakat adat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum dan HAM masyarakat semakin meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam mewujudkan kehidupan sosial yang lebih adil di Papua Barat. (Djo)




