TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: DPR Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > KAMTIBMAS > DPR Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi
KAMTIBMAS

DPR Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi

Last updated: 20/09/2022 - 18:37
By Redaksi
Share
DPR Rapat Paripurna
Rapat paripurna DPR ke-5 masa sidang I Periode 2022-2023, Jakarta, Selasa (20/9/2022). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
SHARE

Jakarta, Mambruks.com- Rapat paripurna DPR mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi UU. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus, Selasa (20/9).

Sebelum disahkan, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis menyampaikan laporan terkait rangkaian pembahasan RUU PDP. Dia pun mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak selama proses pembahasan.

Baca juga: Christina Aryani: Perlunya Peta Jalan untuk Keamanan Siber Indonesia

“Kami selalu pimpinan Komisi I sampaikan terima kasih kepada pimpinan DPR, anggota Komisi I, pimpinan fraksi dan pemerintah yang diwakili Menkominfo, Mendagri dan Menkumham atas kerja keras dan kerja sama dalam pembahasan RUU PDP,” kata Kharis di Gedung DPR, Senayan, Selasa (20/9).

Setelah mendengarkan laporan komisi I, Lodewijk meminta persetujuan seluruh anggota dewan untuk mengesahkan RUU PDP menjadi UU.

Trending Now:  Kapolres Merauke Resmikan Bangunan Mako Polairud

“Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU PDP dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?,” tanya Lodewijk

“Setuju,” ucap seluruh anggota dewan. Setelah itu Lodewijk mengetuk palu persetujuan.

Dalam rapat paripurna, Menkominfo Johnny G Plate hadir sebagai perwakilan pemerintah dalam pengesahan RUU PDP.

Baca juga: Hacker Bjorka Trending Twitter Urutan 1

Poin-poin penting UU PDP di antaranya memuat tentang:

  • Jenis data pribadi
  • Hak pemilik data pribadi
  • Pemrosesan data pribadi
  • Kewajiban pengendali data pribadi dan prosesor data pribadi dalam pemrosesan data pribadi
  • Transfer data pribadi
  • Sanksi administratif
  • Larangan dalam penggunaan data pribadi
  • Pembentukan pedoman perilaku pengendali data pribadi
  • Penyelesaian sengketa dan hukum acara
  • Kerja sama internasional
  • Peran pemerintah dan masyarakat
  • Ketentuan pidana

You Might Also Like

Mabuk dan Bersenjata, Dua Preman Sadis Diringkus di Simpang Mur Mappi!

Gubernur Papsel dan Bupati Merauke Sambut Kapolda Papua untuk Groundbreaking Gudang Pangan

Tim Quick Respon Polres Mappi Sisir Wilayah Rawan, Pastikan Keamanan Warga

Polres Mappi Amankan Pengumuman Kelulusan SMK Negeri 1 Obaa, 175 Siswa Lulus

TAGGED: DPR, Paripurna, RUU Data Pribadi
Redaksi 20/09/2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Demo Save Gubernur LE, Pertokoan di Kota Jayapura Tutup Sejak Pagi
Next Article Reza Arap dan Wendy Walters Reza Arap Selingkuh, Wendy Walters Beri Respon Begini!
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITA

Penanggungjawab Bunda PAUD Papua Selatan Datangi Reskrim Polres Merauke

By Ronny Tiffa News 3 days ago
Freeport dan KLH Percepat Program Nasional Rehabilitasi Mangrove di Kalsel
PTFI dan YPMAK Serahkan Bantuan untuk Warga Tsinga yang Terdampak Longsor
Rehab Rumah Warga di Wanam Kab. Merauke Capai 40 Persen, Libatkan Personel Militer dan Masyarakat
Mabuk dan Bersenjata, Dua Preman Sadis Diringkus di Simpang Mur Mappi!

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?